Ini Alasan Totok Sang Raja Mendirikan Keraton Agung Sejagat
A
A
A
SEMARANG - Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan bahwa tersangka Totok Santosa (42) yang berperan sebagai Raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo mengaku telah menerima wangsit agar mendirikan sebuah kerajaan.
“Dia (Totok) mengatakan kalau telah menerima wangsit untuk membangun kerajaan,” ungkap Kapolda saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (15/1/2020).
“Dari wangsit itu kemudian yang bersangkutan melengkapi kelengkapan dirinya untuk meyakinkan kepada orang-orang kalau tidak menjadi bagian dari kerajaannya akan mendapat malapetaka,” imbuhnya. (Baca juga: Ungkap Keraton Palsu di Purworejo, Polisi Gandeng 3 Profesor )
Oleh sebab itu, pihak kepolisian telah melakukan lima aspek penilaian untuk melihat fenomena Keraton Agung Sejagat tersebut. Yakni, aspek yuridis, filosofis, historis, sosiologis, dan ideologis.
“Dari aspek yuridis kami sudah mendapat bukti temukan, adanya motif untuk melakukan penarikan iuran dari masyarakat dengan cara tipu daya,” kata mantan Gubernur Akpol ini.
“Dia (Totok) mengatakan kalau telah menerima wangsit untuk membangun kerajaan,” ungkap Kapolda saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (15/1/2020).
“Dari wangsit itu kemudian yang bersangkutan melengkapi kelengkapan dirinya untuk meyakinkan kepada orang-orang kalau tidak menjadi bagian dari kerajaannya akan mendapat malapetaka,” imbuhnya. (Baca juga: Ungkap Keraton Palsu di Purworejo, Polisi Gandeng 3 Profesor )
Oleh sebab itu, pihak kepolisian telah melakukan lima aspek penilaian untuk melihat fenomena Keraton Agung Sejagat tersebut. Yakni, aspek yuridis, filosofis, historis, sosiologis, dan ideologis.
“Dari aspek yuridis kami sudah mendapat bukti temukan, adanya motif untuk melakukan penarikan iuran dari masyarakat dengan cara tipu daya,” kata mantan Gubernur Akpol ini.
(kri)