Usut Keraton Agung Sejagat Purworejo, Polisi Gandeng 3 Profesor

Kamis, 16 Januari 2020 - 05:08 WIB
Usut Keraton Agung Sejagat...
Usut Keraton Agung Sejagat Purworejo, Polisi Gandeng 3 Profesor
A A A
SEMARANG - Tiga guru besar Universitas Diponegoro (Undip) turut dikerahkan untuk mengungkap keraton palsu yang berdiri di Purworejo Jawa Tengah. Mereka memiliki keahlian khusus di bidang sejarah dan hukum pidana.

Ketiganya adalah Prof Dr Singgih Tri Sulistiyono, Prof Dr Yety Rochwulaningsih, yang masing-masing memiliki kepakaran di bidang sejarah. Sedangkan guru besar berikutnya adalah Prof Dr Nyoman Serikat Putra Jaya, ahli hukum pidana. (Baca juga: Keraton Agung Sejagat Ternyata Miliki Kementerian Khusus Ritual )

"Kita juga melakukan kajian aspek historis, kesejarahan, apa betul masih ada jejak-jejak Kerajaan Mataram II," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, kepada awak media di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Jenderal bintang dua itu mengatakan, ketiga pakar dari kalangan akademik tersebut bersinergi dengan tim yang dibentuk Polda Jateng. Tim dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Budi Haryanto. "Untuk itu kemarin saya langsung menghubungi Rektor Universitas Diponegoro Prof Yos Johan Utama. Beliau menugaskan tiga guru besar, ahli dalam bidang masing-masing."

"Mereka adalah Profesor Singgih, ahli kesejarahan bersama Profesor Yety, yang kemarin langsung bertugas bersama Kombes Budi untuk menelusuri jejak-jejak kerajaan ini benar atau tidak. Sekarang sedang dikerjakan. Kemudian Profesor Nyoman, ahli hukum pidana, untuk melihat fenomena ini masuk dalam kategori pidana atau bukan," bebernya.

Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus Keraton Agung Sejagat tak hanya mengedepankan aspek yuridis atau hukum. Melainkan juga aspek historis, sosiologis, filosofis, dan psikologis para pelaku.

"Berdasarkan fenomena tersebut pada 14 Januari kemarin, Polda Jawa Tengah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, melakukan penilaian dari berbagai aspek," terangnya.

"Kami melakukan lima aspek penilaian terhadap fenomena ini, tidak hanya yuridis. Untuk aspek filosofis (mengenai) nilai-nilai kebangsaan, ideologi yang dibawa, termasuk juga dengan dasar negara kita," tutupnya.
(sms)
Berita Terkait
Enam Kerajaan Fiktif...
Enam Kerajaan Fiktif di Indonesia yang Muncul dan Bikin Geger
Kabar Terakhir Raja...
Kabar Terakhir Raja Agung Sejagat, Divonis Empat Tahun Penjara
Kisah Keraton Dalem...
Kisah Keraton Dalem Agung Pakungwati, Kasultanan Cirebon dan Banten
Penampakan Rumah Termahal...
Penampakan Rumah Termahal Sejagat Milik Putra Mahkota Arab Saudi
Membaca Keberagaman...
Membaca Keberagaman dari Masjid Agung Solo
Haul Sultan Agung Peringati...
Haul Sultan Agung Peringati Perjuangan untuk Bangsa
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
7 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
10 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
11 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
12 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
12 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
13 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved