Dikeluhkan Warga, Pemkot Bogor Minta Amdal Lalin Mal Baru Dikaji Ulang

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:03 WIB
Dikeluhkan Warga, Pemkot...
Dikeluhkan Warga, Pemkot Bogor Minta Amdal Lalin Mal Baru Dikaji Ulang
A A A
BOGOR - Kemacetan parah yang terjadi di Jalan Raya Tajur-Ciawi-Puncak sala satunya disebabkan oleh Mal Boxies 123 Tajur di Kelurahan Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor. Mal yang baru beroperasi Minggu 11 Januari 2020 ini terus menjadi sorotan publik, khususnya para pemangku kebijakan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku, segera menugaskan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk melakukan observasi selama satu minggu kedepan mengecek dan mempelajari bangkitan kemacetannya.

"Saya instruksikan kepada Dishub untuk melakukan observasi lalu lintas serta penataan kawasan Tajur. Apakah diperlukan perluasan jalan. Apakah perlu lampu stopan, atau perlu pengaturan tata ruang," ujar Bima kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Observasi tersebut, lanjut Bima untuk mengecek beberapa titik kemacetan yang harus diantispasi di sepanjang jalan Tajur. "Boxies, Kuntum dan kedepan ada Transmart itu harus kita antispasi semuanya," katanya.

Bima menambahkan, secara tata ruang pembangunan mal tersebut memang diperbolehkan, tapi kalau menimbulkan kemacetan, amdal lalinnya harus betul-betul dikaji kembali.

"Amdal lalinnya kan dari Kementrian dan memang seperti itu aturannya," ungkap Bima. (Baca juga: Kemacetan Kian Parah, Warga Keluhkan Kemunculan Mal Baru)

Bima juga meminta observasi di lapangan dilakukan dengan full tim dari Dishub. Setelah itu dirinya akan meminta rekomendasinya serta mempelajari peta situasi di lapangan seperti apa.

"Nanti saya akan minta rekomendasinya dari Dishub, mempelajari peta situasinya seperti apa, akses jalan yang diperlukan seperti apa, apakah perlu perubahan jalan atau perlu akses alternatif," bebernya.

Di tempat terpisah, Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo berjanji akan melaksanakan instruksi wali kota tersebut.

"Kita siap melaksanakan instruksi pak Wali Kota yang menyuruh petugas stanby selama 24 jam dalam jangka waktu seminggu. Nanti petugas akan melakukan observasi kemacetan hingga bisa dilaporkan di jam berapa saja terjadi puncak kemacetan. Kemudian apa solusi dari kita untuk mengurai kemacetan tersebut," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Penyekatan di Jalan...
Penyekatan di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Antrean Kendaraan Mengular
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
3 Jalan Paling Macet...
3 Jalan Paling Macet di Bogor, Nomor 1 Nggak Bikin Kapok
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved