Keraton Agung Sejagat Ternyata Miliki Kementerian Khusus Ritual

Rabu, 15 Januari 2020 - 21:18 WIB
Keraton Agung Sejagat...
Keraton Agung Sejagat Ternyata Miliki Kementerian Khusus Ritual
A A A
PURWOREJO - Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah menarik perhatian publik karena kemunculannya tiba-tiba dan sarat akan kontroversial. Kerajaan baru ini sedianya akan dilengkapi struktur pemerintahan dari pusat hingga daerah. (Baca: Penampakan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Usai Jadi Tersangka)

"Jadi ada 13 Kementerian di keraton itu. Kemudian ada jabatan setingkat gubernur, ada pula yang setingkat lurah," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (15/1/2020).

"Di sana banyak jabatan. Itu yang di mereka (pihak keraton) janjikan nanti akan diisi mereka yang setor uang mulai dari Rp3 juta sampai Rp30 juta. Tergantung jabatannya," jelas dia.

Menurutnya, terdapat kementerian khusus yang membidangi ritual-ritual di keraton. Kegiatan ritual ini yang belakangan dikeluhkan masyarakat karena dinilai menggangu.

"Ritual-ritual itu ada dan di situ (keraton) ada dalam jabatan salah satu kementerian yang khusus menangani ritual. Dan ritual yang mereka lakukan ya bakar-bakar kemenyan, ada sesajen, dan nyanyi-nyanyi, macam-macam," beber dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi membekuk Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41). Keduanya resmi menjadi tersangka pada Selasa 14 Januari, sekra pukul 16.00 WIB.

Mereka dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau 4 tahun.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6027 seconds (0.1#10.140)