Di Mojokerto, Mau Nikah Wajib Tes Narkoba

Rabu, 15 Januari 2020 - 18:05 WIB
Di Mojokerto, Mau Nikah Wajib Tes Narkoba
Di Mojokerto, Mau Nikah Wajib Tes Narkoba
A A A
KOTA MOJOKERTO - Pemberlakuan tes urine bagi calon pengantin mulai diterapkan di Kota Mojokerto, Jawa Timur, sejumlah calon pengantin mulai mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto.

Para calon pengantin ini, mengajukan syarat untuk mengikuti tes bebas narkoba sebagai syarat untuk menikah. Setelah mengisi sejumlah formulir, calon pengantin laki-laki maupun perempuan diminta untuk tes urine yang disediakan BNN Kota Mojokerto.

Selanjutnya, petugas BNN Kota Mojokerto mengeluarkan rekomendasi apakah calon pengantin memakai narkoba atau tidak. Rekomendasi untuk diserahkan ke KUA setempat.

Isnandar, salah seorang calon pengantin, mengaku tidak keberatan dengan syarat tes narkoba ini meski sebenarnya menambah persyaratan di Kantor KUA. "Kalau sudah aturan, yah bagaimana lagi. Pinginya nikah, yang penting tidak tersangkut narkoba," ujar Isnandar, Rabu (15/1/2020).

Kepala BNN KOta Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, tes narkoba resmi dibelakukan sejak 13 Januari 2020. Selama tes dilakukan secara terbuka dan gratis, namun pasangan calon pengantin harus membeli alat rapid test sendiri di apotik.

"Setelah melakukan tes, pasangan calon pengantin akan mendapatkan surat bebas narkoba dari BNN," tukasnya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6622 seconds (0.1#10.140)