Penampakan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Usai Jadi Tersangka

Rabu, 15 Januari 2020 - 14:08 WIB
Penampakan Raja dan...
Penampakan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Usai Jadi Tersangka
A A A
PURWOREJO - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah resmi menetapkan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo, Toto Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41), menjadi tersangka. Suami istri Toto dan Fanni ini dijerat dengan Pasal Penipuan dan Keonaran.

Kapolda Jareng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyatakan bahwa keduanya sudah ditetapkan tersangka pada Selasa (14/1/2020). (Baca: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Akhirnya Ditangkap Polisi)

"Dari aspek yuridis, kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat untuk meningkatkan tahap ke penyidikan. Tanggal 14 (Januari) kemarin sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kapolda saat jumpa pers di Ditreskrimum Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (15/1/2020).

Menurut Rycko, pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya. "Bukti itu diantaranya motif menarik uang dari masyarakat dan simbol-simbol kerajaan palsu," ungkapnya.

Dengan motif tersebut, lanjut dia, keduanya menawarkan harapan baru yang membuat orang tertarik untuk menjadi pengikutnya.

Kapolda menegaskan bahwa fenomena munculnya Keraton Agung Sejagad ini merupakan kasus tindak kriminal atau penipuan. "Kasus ini kriminal atau penipuan bukan budaya, " tegas mantan Gubernur Akpol ini.

(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)