Pembuang Bayi di Cimahi Jabar Ternyata Ibu Kandungnya yang Masih SMP

Kamis, 09 Januari 2020 - 19:24 WIB
Pembuang Bayi di Cimahi Jabar Ternyata Ibu Kandungnya yang Masih SMP
Pembuang Bayi di Cimahi Jabar Ternyata Ibu Kandungnya yang Masih SMP
A A A
CIMAHI - Pembuang bayi di gudang rumah milik Umen (80) warga Kampung Leuweung Gede RT 07/11, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar) berhasil ditangkap. Pelaku ternyata adalah ibu kandungnya sendiri yang masih duduk di kelas 3 SMP di salah satu sekolah di Cimahi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi, Iptu Mugiono mengungkapkan, pelaku yang membuang bayi itu adalah MN ibu bayi tersebut. Dia hamil di luar nikah setelah menjalin kasih yang kebablasan dengan pacarnya berinisial M teman sekolah yang juga tetangga pelaku.

"Pelaku mengaku membuang bayi itu empat hari lalu, dan baru ditemukan Rabu (8/1/2020)," ujar Mugiono, Kamis (9/1/2020).

Menurutnya, motif pelaku MN membuang darah dagingnya sendiri itu karena malu dan bingung. Sebab pacarnya tidak mau bertanggungjawab setelah mengetahui dirinya hamil.

Kehamilan tersebut ditutup-tutupi oleh pelaku selama sembilan bulan, bahkan orang tuanya sendiri pun tidak mengetahuinya. Setelah bayi hasil hubungan terlarang tersebut lahir, pelaku perempuan berinisiatif membuang bayinya itu.

Hubungan MN dan M sudah terjalin selama setahun terakhir dan diketahui telah 4 kali berhubungan intim layaknya suami istri. Saat mengetahui hamil, MN sempat memberitahukannya kepada M. Akan tetapi pacarnya tersebut tidak mau bertanggungjawab bahkan memblokir semua jejaring komunikasi miliknya dengan MN.

Saat ini pelaku sedang menjalani visum di RSUD Cibabat. Dia terancam Pasal 341 KUHP mengenai ibu yang menghilangkan nyawa anaknya secara sengaja. "Pacar pelaku, M tidak diberitahu jika bayi itu dibuang. Makanya, sampai sekarang statusnya masih saksi," pungkas Mugiono.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5865 seconds (0.1#10.140)