Dokumen Hilang Saat Banjir, Warga Diminta Lapor ke Disdukcapil
Minggu, 05 Januari 2020 - 22:09 WIB
Dokumen Hilang Saat Banjir, Warga Diminta Lapor ke Disdukcapil
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memberikan pelayanan gratis bagi korban banjir yang dokumennya hilang maupun rusak. Dokumen yang diganti secara gratis yakni Kartu Tanda Kependudukan elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, kemarin pihaknya sudah menyerahkan 9 KTP dan 22 KK pada warga RT 3/2, Kemang Selatan XA yang terdampak banjir dan dokumen penting miliknya itu hilang. Semua itu diberikan secara gratis pada masyarakat yang terdampak banjir.
"Kemarin kita serahkan secara simbolis ada 9 KTP yang kita baru saja selesai cetak, ada 22 KK yang sudah kita cetak dari pendataan ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2020).
Menurutnya, selain di Kemang, pihaknya bakal terus melakukan pendataan pada warga yang terdampak banjir, khususnya di kawasan Jakarta Selatan. Ditargetkan Sudin Dukcapil Jakarta Selatan bisa mengganti seluruh dokumen yang rusak milik warga.
"Karena kita juga ada perintah dari Kemendagri ada juga surat edaran dari Kepala Dinas Disdukcapil DKI Jakarta tentang penggantian dokumen korban banjir," tuturnya.
Maka itu, kata dia, warga yang terkena banjir, agar mendatangi mobil pelayanan administrasi disdukcapil yang berkeliling setiap harinya di wilayah terdampak banjir. Adapun syarat warga untuk dapat merestorasi dokumennya, cukup menyebutkan nama dan Nomor Induk Keluarga (NIK).
"Syaratnya, hanya nyebut nama dan NIK bisa, ada yang lupa NIK-nya saja kita minta tempat tanggal lahir tahun bulan, cukup," terangnya.
Dia menambahkan, bagi warga yang tak sempat mendatangi mobil pelayanan administrasi Disdukcapil, bisa melaporkannya ke pihak RT atau RW agar nanti bisa didata. Lantas, pihak RT bisa berkoordinasi dengan petugas Disdukcapil yang ada di kelurahan agar bisa diurus.
Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, kemarin pihaknya sudah menyerahkan 9 KTP dan 22 KK pada warga RT 3/2, Kemang Selatan XA yang terdampak banjir dan dokumen penting miliknya itu hilang. Semua itu diberikan secara gratis pada masyarakat yang terdampak banjir.
"Kemarin kita serahkan secara simbolis ada 9 KTP yang kita baru saja selesai cetak, ada 22 KK yang sudah kita cetak dari pendataan ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2020).
Menurutnya, selain di Kemang, pihaknya bakal terus melakukan pendataan pada warga yang terdampak banjir, khususnya di kawasan Jakarta Selatan. Ditargetkan Sudin Dukcapil Jakarta Selatan bisa mengganti seluruh dokumen yang rusak milik warga.
"Karena kita juga ada perintah dari Kemendagri ada juga surat edaran dari Kepala Dinas Disdukcapil DKI Jakarta tentang penggantian dokumen korban banjir," tuturnya.
Maka itu, kata dia, warga yang terkena banjir, agar mendatangi mobil pelayanan administrasi disdukcapil yang berkeliling setiap harinya di wilayah terdampak banjir. Adapun syarat warga untuk dapat merestorasi dokumennya, cukup menyebutkan nama dan Nomor Induk Keluarga (NIK).
"Syaratnya, hanya nyebut nama dan NIK bisa, ada yang lupa NIK-nya saja kita minta tempat tanggal lahir tahun bulan, cukup," terangnya.
Dia menambahkan, bagi warga yang tak sempat mendatangi mobil pelayanan administrasi Disdukcapil, bisa melaporkannya ke pihak RT atau RW agar nanti bisa didata. Lantas, pihak RT bisa berkoordinasi dengan petugas Disdukcapil yang ada di kelurahan agar bisa diurus.
(mhd)