Melalui Crash Program, 31 Napi Lapas Tangerang Langsung Bebas

Selasa, 31 Desember 2019 - 20:44 WIB
Melalui Crash Program,...
Melalui Crash Program, 31 Napi Lapas Tangerang Langsung Bebas
A A A
TANGERANG - Sebanyak 31 narapidana di Lapas Klas I Tangerang menghirup udara bebas hari ini Selasa (31/12/2019) siang. Puluhan napi itu mendapatkan pembebasan bersayarat melalui crash program dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kalapas Klas I Tangerang, Jumadi mengatakan, crash program merupakan salah satu bentuk upaya penanganan over kapasitas dan overstaying sebagai solusi untuk mengendalikan jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang terus meningkat signifikan (over kapasitas) dari waktu ke waktu.

"Serta mempermudah warga binaan dalam pengurusan program integrasi dan juga solusi bagi Warga Binaan yang keluarganya jauh atau tidak memiliki penjamin," kata Jumadi kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).

Program crash program untuk ke 31 narapidana di Lapas Tangerang merupakan gelombang pertama. Selanjutnya, akan secara bertahap 106 napi lainnya menunggu keluar Surat Keputusan dari Menteri Menkumham.

Dijelaskan Jumadi, crash program ini tidak berlaku bagi narapidana dengan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 43A ayat (1) PP 99/2012 (terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya).

"Serta narapidana dengan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 34 Ayat (3) PP Nomor 28 tahun 2006, Narapidana yang menarik perhatian masyarakat dan narapidana WNA," ujarnya di dampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tangerang Kahfi.

Jumadi berpesan kepada para narapidana yang dapat berkumpul dengan keluarganya agar menjadi pribadi yang dapat dibanggakan keluarga agama dan negara.

"Setelah bebas nanti jangan melakukan pelanggaran hukum terlibat narkoba lagi dan mentaati setiap aturan terkait pembeban bersyarat seperti lapor diri ke Bapas," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Tips Bikin Foto Estetik...
Tips Bikin Foto Estetik untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025
IOH Tingkatkan Kapasitas...
IOH Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 50 Persen Selama Natal dan Tahun Baru 2023
Kumpulan Ucapan Natal...
Kumpulan Ucapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya
Sambut Natal dan Tahun...
Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Berbagi Keceriaan di Christmas Fantasy Land
5 Ide Seru untuk Mengisi...
5 Ide Seru untuk Mengisi Libur Natal dan Tahun Baru, Nomor 3 Cocok Buat Introvert
Siaga NARU 2025: Telkomsel...
Siaga NARU 2025: Telkomsel Kerahkan 5.000 BTS 5G dan AI Canggih demi Amankan Trafik Akhir Tahun
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved