Pemkab Buleleng Siapkan Tindakan Atasi Genangan Limbah di Lovina

Senin, 30 Desember 2019 - 17:37 WIB
Pemkab Buleleng Siapkan...
Pemkab Buleleng Siapkan Tindakan Atasi Genangan Limbah di Lovina
A A A
SINGARAJA - Limbah restauran berwarna hitam di kawasan Lovina yang dibuang ke saluran drainase, belakangan ini mulai dikeluhkan warga setempat. Bukan hanya warga setempat, wisatawan yang berlibur dikawasan Lovina juga mengeluhkan limbah yang kumuh dan berbau menyengat. Hal ini tentunya berdampak pada kepuasan wisatawan yang berlibur ke Buleleng.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Buleleng langsung melakukan rapat koordinasi bersama Dinas terkait, Camat Buleleng, Perbekel Kalibukbuk, Ketua PHRI dan Ketua Pengelola Kawasan Lovina. Rapat koordinasi ini membahas tentang penanganan limbah cair yang ada di kawasan Lovina. Tentunya Pemkab Buleleng tidak ingin dampak dari limbah tersebut menyebabkan menurunnya kunjangan wisatawan ke Kabupaten Buleleng khususnya ke Lovina.

Hal ini diungkapkan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa yang mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (30/12/2019). Hasil dari rapat koordinasi tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa memutuskan melakukan penanganan jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi limbah yang tergenang di saluran drainase tersebut.

Jangka pendeknya yakni, Pemkab Buleleng melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) akan melakukan penyedotan limbah cair tersebut untuk menghilangkan genangan limbah. Penyedotan ini akan dilakukan terus jika ada genangan limbah yang terjadi di saluran drainase tersebut.

“Penyedotan ini akan dilakukan secara simultan, begitu ada air tergenang akan dilakukan penyedotan dengan cepat agar tidak mencemari lingkungan dan juga tidak menggangu pemandangan dikawasan Lovina itu,” ungkap Suyasa.

Sementara, untuk jangka panjangnya, Suyasa menyebutkan pihaknya akan memantau langsung izin lingkungan yang dimiliki pengusaha di kawasan tersebut. Pihaknya juga akan memantau pengusaha yang memiliki izin apakah sudah menerapkan ketentuan dari izin UKL-UPL tersebut. Jika terdapat pelanggaran, pihaknya akan menurunkan tim yustisi untuk melakukan tindakan sanksi tegas.

“Setelah dilakukan pendataan dan pendekatan kita akan lihat responsnya. Kalau masih membandel akan diberikan peringatan, namun kalau masih tidak mengindahkan aturan tentunya akan dilakukan evaluasi terhadap izin usaha tersebut,” tegasnya.

Dari data yang dibeberkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Putu Ariadi Pribadi ada 23 usaha baik itu restauran, hotel, dan art shop yang melakukan pembuangan limbah di saluran drainase tersebut. Dari 23 usaha tersebut, hanya 6 usaha yang memiliki izin lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

UKL-UPL adalah Dokumen Lingkungan Hidup. Dokumen ini akan menjabarkan proses pembangunan infrastruktur usaha baik bangunan, instalasi pabrik, dll, kondisi tanah atau aspek geologis, jenis dampak lingkungan yang mungkin terjadi baik berupa limbah cair, padat, gas, suara, serta cara pelaku usaha untuk mengelola dan memantau kegiatan usahanya agar dapat menekan potensi resiko kerusakan lingkungan yang dihasilkan. (joz)
(alf)
Berita Terkait
Gunakan Data Infrasound,...
Gunakan Data Infrasound, Lapan Menduga Ledakan Buleleng Karena Meteor Kecil
GTPP COVID-19 Buleleng...
GTPP COVID-19 Buleleng Optimalkan Pengawasan di Pasar Tradisional
Bupati Sutjidra Tekankan...
Bupati Sutjidra Tekankan Peran Strategis Bunda PAUD Wujudkan Generasi Emas Buleleng
Pemerkosa Siswi SMP...
Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng Bali Ditangkap, Total Jadi 11 Tersangka
Gempa M4,4 Guncang Buleleng...
Gempa M4,4 Guncang Buleleng Bali
Polisi Duga Dentuman...
Polisi Duga Dentuman Misterius di Buleleng dari Meteor Jatuh ke Barat Laut
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
17 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
42 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved