Jadi Tersangka, Polisi Tahan Pengemudi BMW yang Tabrak Apotek Senopati

Minggu, 29 Desember 2019 - 19:10 WIB
Jadi Tersangka, Polisi...
Jadi Tersangka, Polisi Tahan Pengemudi BMW yang Tabrak Apotek Senopati
A A A
JAKARTA - Polisi resmi menahan Andre Sutio (19), pengemudi yang menabrak Apotek Senopati, pada Sabtu (28/12/2019) dini hari kemarin. Andre juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Andre terbukti mengendarai mobil dalam kondisi mabuk, dan setelah dilakukan tes urine, positif menggunakan ganja. (Baca juga: Lagi, Apotek Senopati Rusak Parah Ditabrak BMW)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yusuf mengatakan, pelaku sempat menjalani perawatan karena luka yang dideritanya. Namun, setelah selesai perawatan, Andre langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan urine terhadap pelaku, petugas menemukan adanya kandungan obat penenang dan ganja, sehingga kasusnya juga kembali dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain itu, dalam pemeriksaan di apertemen Andre di kawasan Tangerang Selatan, ditemukan juga pil happy five. "Pengemudi sudah dilakukan penahanan di Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan. Memang itu kecelakaan tunggal, tapi setelah dicek urine yang bersangkutan itu memang baru selesai menggunakan obat penenang dan juga jenis narkotika ganja," tukasnya.

Karena itu, Andre diputuskan untuk dikenakan UU Nomor 35/2009, Pasal 112 dan Pasal 124 tentang Narkotika. Andre terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (Baca juga: Tes Urine Gadis Penabrak Apotek Senopati Negatif Narkoba dan Alkohol)

Sementara, Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, sejauh ini kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan. Namun, kasus yang dikenakan kepada pelaku bukan hanya kecelakaan melainkan ada faktor lain yang menyebabkan insiden tersebut terjadi.

Pihaknya akan melakukan razia terkait dengan adanya kasus kecelakaan tersebut di kawasan Senopati. Pihaknya akan melakukan imbauan kepada pengelola kelab malam yang ada di sekitar lokasi untuk menahan pengunjungnya yang kedapatan dalam kondisi mabuk untuk tidak membawa kendaraan.

“Kita akan buat imbauan. Kalau dilanggar tentunya bisa kenakan pasal pidana,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Minibus Tabrak Pengendara...
Minibus Tabrak Pengendara Motor, Ternyata Bawa Ganja Ratusan Kilogram
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
1 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
5 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
5 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
6 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved