Jadi Tersangka, Polisi Tahan Pengemudi BMW yang Tabrak Apotek Senopati

Minggu, 29 Desember 2019 - 19:10 WIB
Jadi Tersangka, Polisi...
Jadi Tersangka, Polisi Tahan Pengemudi BMW yang Tabrak Apotek Senopati
A A A
JAKARTA - Polisi resmi menahan Andre Sutio (19), pengemudi yang menabrak Apotek Senopati, pada Sabtu (28/12/2019) dini hari kemarin. Andre juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Andre terbukti mengendarai mobil dalam kondisi mabuk, dan setelah dilakukan tes urine, positif menggunakan ganja. (Baca juga: Lagi, Apotek Senopati Rusak Parah Ditabrak BMW)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yusuf mengatakan, pelaku sempat menjalani perawatan karena luka yang dideritanya. Namun, setelah selesai perawatan, Andre langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan urine terhadap pelaku, petugas menemukan adanya kandungan obat penenang dan ganja, sehingga kasusnya juga kembali dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain itu, dalam pemeriksaan di apertemen Andre di kawasan Tangerang Selatan, ditemukan juga pil happy five. "Pengemudi sudah dilakukan penahanan di Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan. Memang itu kecelakaan tunggal, tapi setelah dicek urine yang bersangkutan itu memang baru selesai menggunakan obat penenang dan juga jenis narkotika ganja," tukasnya.

Karena itu, Andre diputuskan untuk dikenakan UU Nomor 35/2009, Pasal 112 dan Pasal 124 tentang Narkotika. Andre terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (Baca juga: Tes Urine Gadis Penabrak Apotek Senopati Negatif Narkoba dan Alkohol)

Sementara, Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, sejauh ini kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan. Namun, kasus yang dikenakan kepada pelaku bukan hanya kecelakaan melainkan ada faktor lain yang menyebabkan insiden tersebut terjadi.

Pihaknya akan melakukan razia terkait dengan adanya kasus kecelakaan tersebut di kawasan Senopati. Pihaknya akan melakukan imbauan kepada pengelola kelab malam yang ada di sekitar lokasi untuk menahan pengunjungnya yang kedapatan dalam kondisi mabuk untuk tidak membawa kendaraan.

“Kita akan buat imbauan. Kalau dilanggar tentunya bisa kenakan pasal pidana,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Minibus Tabrak Pengendara...
Minibus Tabrak Pengendara Motor, Ternyata Bawa Ganja Ratusan Kilogram
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
9 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved