Gunakan SUV Mewah, Kawanan Perampok Jalanan Begal Truk Gula

Minggu, 29 Desember 2019 - 16:46 WIB
Gunakan SUV Mewah, Kawanan...
Gunakan SUV Mewah, Kawanan Perampok Jalanan Begal Truk Gula
A A A
JAKARTA - Kawanan perampok jalanan dan penadah yang kerap beraksi di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, diberondong peluru oleh personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Tiga pelaku berinisial AM (48), CS (43), dan AN (43) harus tertembus timah panas karena melawan.

Sementara seorang perampok lainnya, WO (42), menyerah dan menginformasikan keberadaan si penadah, BS (21). Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Stefanus Michael Tanutuan, mengatakan, anggotanya terpaksa melumpuhkan ketiga pelaku karena melawan saat hendak diamankan. Timah panas polisi terpaksa diletuskan ke bagian kaki kiri ketiganya.

“Mereka mencoba menyerang kami. Terpaksa kami lakukan tindakan terukur,” kata Steven di Mapolres Jakarta Barat, Minggu (29/12/2019).

Keempat pelaku diamankan setelah sopir truk gula melaporkan dirinya dibegal oleh mobil SUV Nissan X Trail pada Rabu (11/12/2019) lalu. Saat itu 5 ton gula pasir untuk industri dirampok para pelaku.

“Kejadian sebenarnya November 2019. Cuman si sopir baru melapor pada Desember 2019. Setelah kami cek TKP, barulah kami dapati lima pelaku terlibat,” ucap Steven.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, menambahkan, saat penyelidikian pihaknya mendapati bahwa aksi ini telah direncanakan sejak lama.

Setelah memantau aktivitas di gudang dan mempelajari distribusi produksi, keempat pelaku berkomplot menghadang truk di kawasan Rawa Buaya. Truk dipepet menggunakan mobil x trail yang disewa para pelaku. Si sopir truk lantas dibuang di pinggir jalan raya.

Sementar barang hasil mencuri dipindahkan ke sebuah mobil pick up dan berencana dijual seharga Rp50 juta. Karena itu seorang penadah ikut diamankan. “Uangnya digunakan untuk foya-foya dan biaya hidup,” tutur Arsya.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra, mengatakan, dari penyidikan sementara diketahui aksi itu telah dilakukan pelaku sebanyak lima kali. Meski tak menyasar gula, pelaku kerap mencuri barang industri.

Usai mencuri, pelaku kemudian membawa setengah barang hasil curian ke gudang produksi. Si sopir yang jadi korban tidak berani lapor karena takut dipecat. “Nah, kalau kasus ini sopirnya melapor ke kami, dan langsung kami tindak,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka terancam hukuman penjara tujuh tahun karena dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan serta 480 KUHP tentang Penadahan.
(thm)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Lumpuhkan Karyawan Minimarket,...
Lumpuhkan Karyawan Minimarket, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
24 menit yang lalu
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
58 menit yang lalu
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
1 jam yang lalu
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
1 jam yang lalu
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
1 jam yang lalu
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved