Satu Jam Razia Mobil Tunggak Pajak, Samsat Jakbar Kumpulkan Rp13 Juta

Kamis, 26 Desember 2019 - 18:03 WIB
Satu Jam Razia Mobil...
Satu Jam Razia Mobil Tunggak Pajak, Samsat Jakbar Kumpulkan Rp13 Juta
A A A
JAKARTA - Samsat Jakarta Barat menggelar razia kendaraan penunggak pajak di Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat. Hasilnya, dalam satu jam razia berhasil mengumpulkan perolehan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp13 Juta.

PLH Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB-BBNKB), Eling Hartono mengungkapkan kini pihaknya intensif memburu penunggak pajak.

Seperti yang dilakukan di kawasan Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam satu jam merazia, pihaknya berhasil mendapatkan pembayaran pajak sekitar Rp13 juta.

Saat ini, kata Eling, dari penyisiran yang dilakukan pihaknya. Pencapaian pajak telah mencapai 96 persen dari target Rp3,1 triliun.

Tersisa empat persen itu, kata Eling, terdiri dari Pajak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang kini mencapai Rp1,901 miliar dari target 1,966 miliar dan Target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang kini telah mencapai Rp1,11 miliar dari target Rp1,18 miliar. “Kami optimis, semuanya akan tercapai,” katanya, Kamis (26/12/2019).

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta memblokir ratusan mobil mewah karena menunggak pajak hingga Rp32 miliar. Pemprov DKI memberi tenggat hingga akhir tahun 2019 untuk segera melunasi pajak kendaraannya atau mobil mewah tersebut akan di tarik surat-suratnya.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin memaparkan, hasil investigasi dan penyisiran data yang dilakukan pihaknya, tercatat ada 342 mobil mewah yang melanggar administrasi, 150 kendaraan diantaranya diketahui setelah penyisiran melalui penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Semua kendaraan itu sudah kami blokir. Bila pemilik tidak ada itikad baik, kendaraan itu akan kami bodong-kan, atau STNK-nya tak berlaku,” tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov Jatim Beri Diskon...
Pemprov Jatim Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemprov DKI Berikan...
Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Hapus Sanksi
Asik, DKI Jakarta Diskon...
Asik, DKI Jakarta Diskon Pokok Pajak dan Pemutihan Sanksi Denda PKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Dongkrak PAD 2022, Pemprov...
Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
Pandemi Covid-19, Pendapatan...
Pandemi Covid-19, Pendapatan Tertinggi DKI dari Pajak Kendaraan Bermotor
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
1 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
11 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
12 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
12 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
13 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
13 jam yang lalu
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved