Pemerintah Akan Serahkan 1.385 Sertifikat Tanah ke Warga Senama Nenek

Rabu, 25 Desember 2019 - 16:20 WIB
Pemerintah Akan Serahkan 1.385 Sertifikat Tanah ke Warga Senama Nenek
Pemerintah Akan Serahkan 1.385 Sertifikat Tanah ke Warga Senama Nenek
A A A
RIAU - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana menyerahkan 1.385 sertifikat tanah di atas lahan seluas 2.571,01 hektare kepada masyarakat Desa Senama Nenek, Riau, pada pada hari Kamis, 26 Desember 2019 besok. Sertifikat akan diserahkan kepada perwakilan warga di Kebun Sei Kencana PTPN V, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Riau.

Penyerahan sertifikat tersebut terlaksana setelah PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) mengembalikan lahan tersebut kepada negara, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, pada 10 Juni 2019 lalu yang disempurnakan dengan berita acara pengembalian pada 5 Juli 2019.

Direktur Utama PTPN V, Jatmiko K. Santosa mengatakan, pengembalian lahan dalam hitungan hari semenjak kebijakan pemerintah tersebut ditetapkan, merupakan langkah nyata perusahaan dalam menjalankan amanah pemerintah sebagai regulator maupun selaku pemegang saham perusahaan. Manajemen perusahaan memahami bahwa kebijakan pemerintah tersebut ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Senama Nenek.

Tidak hanya sekedar menjalankan amanah pengembalian, anak perusahaan holding perkebunan negara tersebut juga membantu masyarakat dalam mendirikan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek, yang akan mewadahi masyarakat penerima sertifikat kedepannya. Pembentukan koperasi tersebut, juga mempermudah Pemerintah Kabupaten Kampar, dalam menetapkan masyarakat penerima sertifikat.

"Dalam menjalankan amanah mengelola aset negara di PTPN V, sudah jelas tugas kami, baik sebagai agen pembangunan di satu sisi dan sebagai badan usaha di sisi yang lain. Kami turut menjaga agar penyerahan 1.385 sertifikat tanah yang dilakukan pemerintah melalui program restribusi tanah objek reforma agraria (TORA) ini memberikan kemaslahatan bagi pemangku kebijakan, khususnya masyarakat Desa Senama Nenek. Untuk itu, kami berkomitmen bermitra dengan masyarakat dalam mengelola lahan tersebut melalui skema single management, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga Senama Nenek," ujar Jatmiko.

Komitmen kuat manajemen PTPN V dalam mendukung program pemerintah, terwujud dari langkah sigap pengembalian lahan kepada negara, serta tetap mengelola lahan tersebut dengan optimal, hingga diserahkannya sertifikat kepada masyarakat. Begitu pula terkait kemitraan, PTPN V akan bekerjasama dengan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek, lembaga yang menjadi wadah masyarakat penerima sertifikat, agar dapat memberikan hasil yang optimal.

Kepala BPN Riau, Muhammad Syahrir memberikan apresiasi kepada PTPN V dan Pemkab Kampar, yang telah berkomitmen dan bukti konkrit dalam melaksanakan keputusan pemerintah. Syahrir berharap, warga yang mendapat pengembalian lahan tersebut agar berkomitmen melaksanakan kesepakatan bersama, dengan tidak menjual lahan tersebut ke pihak lain sebagaimana yang tertuang didalam perjanjian.

"Semangat dari pengembalian lahan ini, selain melaksanakan keputusan pemerintah melalui program TORA, terutama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga Senama Nenek, melalui kemitraan dengan PTPN V. Sehingga, kami berharap baik masyarakat dan PTPN V, dapat melaksanakan kesepakatan bersama, sesuai porsi tanggungjawab masing-masing pihak," ucap Syahrir.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8013 seconds (0.1#10.140)