Gandeng Baznas Bazis, Pemprov DKI Tebus 171 Ijazah Siswa

Jum'at, 20 Desember 2019 - 07:59 WIB
Gandeng Baznas Bazis,...
Gandeng Baznas Bazis, Pemprov DKI Tebus 171 Ijazah Siswa
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI Jakarta bersama Baznas Bazis DKI Jakarta memberikan bantuan sebesar Rp688.140.775 untuk menebus ijazah 171 siswa yang masih ditahan di 79 sekolah swasta di Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menyerahkan secara simbolis bantuan tebus ijazah tersebut kepada empat perwakilan siswa di Lantai Balai Kota Jakarta. Ijazah para siswa mulai PAUD hingga SMA ini sebelumnya masih ditahan sekolah karena menunggak biaya operasional sekolah.

Saefullah mengimbau agar dana yang telah diterima untuk langsung disalurkan ke sekolah masing-masing agar ijazah segera bisa diterima."Dari 171 siswa hari ini, yang kita selesaikan melalui Baznas Bazis DKI jumlahnya Rp688.140.775," kata Saefullah, Kamis 19 Desember 2019 kemarin.

Sekadar informasi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan klarifikasi dan verifikasi ke sekolah-sekolah yang terindikasi menahan ijazah sebagaimana dalam daftar usulan DPRD. Klarifikasi dan verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data tunggakan siswa dengan kondisi senyatanya yang dibuktikan dengan pernyataan masing-masing Kepala Sekolah dengan diketahui Pengawas Sekolah.

Hasil klarifikasi menunjukkan jumlah siswa terverifikasi sebagai berikut; 15 siswa jenjang SMA; 48 siswa jenjang SMP; 97 siswa jenjang SMK; 0 siswa jenjang PAUD dan Dikmas dan 11 siswa jenjang SD

Saefullah menekankan agar anak-anak di Jakarta tidak putus sekolah dengan alasan biaya. Pemprov DKI Jakarta telah membuat program untuk membantu anak didik mendapatkan haknya di bidang pendidikan yang layak.

"Tolong disampaikan kepada saudara, keluarga, tetangga kiri-kanan, harusnya anak Jakarta ini tidak boleh putus sekolah, baik SMP dan SMA, apalagi SD. Karena Pemprov DKI Jakarta ini sudah mengalokasikan biaya pendidikannya 26%. Salah satunya, kita salurkan melalui KJP, Kartu Jakarta Pintar. Nah, itu bisa buat naik macam-macam tuh, naik Transjakarta, naik Jaklingko ke Monas, Ragunan. Itu tinggal pakai kartu KJP," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Kaji Gratiskan...
Pemprov DKI Kaji Gratiskan Sekolah Swasta, Begini Faktanya
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Keluarga Miskin Dapat Pendidikan Berkualitas
Begini Mekanisme Pendataan...
Begini Mekanisme Pendataan KJP Plus Tahap II 2021 DKI Jakarta
Demi Tumbuh Kembang...
Demi Tumbuh Kembang Anak, Pemprov DKI Siap Laksanakan Program Wajib PAUD
Pemprov DKI Dorong Anak-anak...
Pemprov DKI Dorong Anak-anak di Jakarta Ikut PAUD
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Berita Terkini
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
37 menit yang lalu
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
1 jam yang lalu
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
1 jam yang lalu
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
3 jam yang lalu
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
3 jam yang lalu
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved