Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Kramat Sentiong

Kamis, 19 Desember 2019 - 19:46 WIB
Polisi Ringkus Tiga...
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Kramat Sentiong
A A A
JAKARTA - Tiga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, dibekuk polisi. Ketiga pengedar sabu itu masing-masing berinisial PT (23), JN (28) dan DV (19).

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menjelaskan, Senin 16 Desember 2019 lalu sekitar pukul 20.30 WIB anggotanya dapat informasi sering terjadi peredaran narkoba di Jalan Kramat Sentiong Masjid RT 004/006 Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen Jakarta Pusat. Kemudian unit narkoba Polsek Senen dipimpin Panit Narkoba menindaklanjuti laporan tersebut.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan di TKP berhasil meringkus tersangka PT karena kedapatan melempar satu paket narkoba jenis sabu dengan bruto 0,2 gram sesaat sebelum ditangkap.

"Tersangka PT mengatakan bahwa membeli narkoba jenis sabu menggunakan uang milik tersangka JN sebanyak Rp100.000. Namun dibelikan narkotika jenis sabu dari tersangka DV seharga Rp90.000 sedangkan tersangka PT mendapatkan untung sejumlah Rp10.000," ujar Ewo di Polsek Senen, Kamis (19/12/2019).

Kemudian tersangka DV datang ke TKP dan langsung ditangkap, kata dia, saat digeledah pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket dengan rincian 0,22 gram 0,22 gram 0,22gram 0,22 gram, 0,23 gram dan 0,25 gram. Barang haram itu disimpan di lipatan kertas warna coklat dalam saku celana depan sebelah kanan yang dipakai tersangka DV, HP Android merk Oppo warna hitam di saku celana depan sebelah kiri dan uang sejumlah Rp190.000 hasil penjualan sabu di dalam dompet.

"Tersangka DP mengatakan narkoba jenis sabu dibeli dari saudara AF alias EN pada 16 Desember 2019 namun setelah digeledah, AF alias EN sudah tidak ada lagi di rumahnya.

Dia menambahkan, akibat perbuatan para tersangka dijerat pasal penyalahgunaan narkotika golongan I bukan Tanaman Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Senen guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
1 jam yang lalu
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
2 jam yang lalu
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
2 jam yang lalu
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
4 jam yang lalu
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved