Puan Maharani Janji Perjuangkan RUU Bali

Rabu, 18 Desember 2019 - 22:25 WIB
Puan Maharani Janji...
Puan Maharani Janji Perjuangkan RUU Bali
A A A
DENPASAR - Ketua DPR Puan Maharani berjanji memperjuangkan RUU Bali masuk di program legislasi nasional ( Prolegnas ) Prioritas 2020.

Hal ini menyusul aspirasi masyarakat Bali untuk mengatur rumah tangganya dengan keunikan budaya yang terbukti menjadi daya tarik masyarakat dunia. (Baca juga: Rapat Paripurna DPR, 50 RUU Jadi Prioritas 2020)

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat kunjungan kerja Komisi X DPR di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.

Di hadapan pemangku kepentingan di Bali, Puan berjanji akan memperjuangkan RUU Bali masuk prioritas daftar pendek Prolegnas 2020-2024.

Saat ini RUU Bali mendapat nomor urut 162 dari total 500 RUU dalam daftar panjang Prolegnas 2020-2024. Diketahui RUU Bali ini merupakan revisi Undang undang nomor 64 tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, NTB, NTT.

Sejak 2005, masyarakat Bali menginginkan RUU dapat dipakai memperkuat keberadaan Bali dengan kekayaan dan keunikan adat-istiadat, tradisi, seni dan budaya yang terbukti menjadi daya tarik masyarakat dunia. (Baca juga: Tiga RUU Ini Bakal Jadi Prioritas Pemerintah di 2020)

Namun kenyataannya, Provinsi Bali masih dibentuk dengan Undang-undang nomor 64 tahun 1958 yang berdasarkan UUDS 1950 yang masih berbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), yang dinilai masyarakat bali sudah tidak layak.

Ketua DPR Puan Maharani berjanji memperjuangkan RUU Bali masuk di program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Foto/iNews TV/Bona Jaya
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4127 seconds (0.1#10.140)