Tahap Pertama, 31 Perbekel Dilantik di Buleleng

Selasa, 17 Desember 2019 - 14:11 WIB
Tahap Pertama, 31 Perbekel...
Tahap Pertama, 31 Perbekel Dilantik di Buleleng
A A A
SINGARAJA - Sebanyak 31 orang perbekel atau kepala desa hasil pemilihan perbekel (pilkel) serentak tahun 2019 dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan tahap pertama dari seluruh pemenang pilkel serentak.

Ke-31 orang perbekel terpilih tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Kawasan Eks Pelabuhan Buleleng, Selasa (17/12/2019).

Usai melantik dan mengambil sumpah, Bupati Agus Suradnyana mengungkapkan, dari pelantikan ini ada perbekel yang baru dan ada juga yang menjabat untuk periode kedua bahkan ketiga. Perbekel yang sudah berpengalaman diharapkan bisa sharing dengan yang baru. Dengan begitu, penanganan administrasi di desa bisa berjalan dengan lancar.
Tahap Pertama, 31 Perbekel Dilantik di Buleleng
“Dari pemerintah kabupaten terus melakukan penguatan. Utamanya, melalui Dinas PMD dengan workshop yang akan dilakukan,” ungkapnya.

Hal yang paling penting menurut Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini adalah bagaimana perbekel yang usdah dilantik membangun kebersamaan kembali setelah pemilihan. Bagaimana perbekel yang menang merangkul calon yang kalah untuk bersama-sama membangun desa. Selain itu, pemberdayaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga harus dilakukan.

“Yang jelas kebersamaan dulu diciptakan di desa. Setelah itu baru bagaimana perbekel bekerja bersama dengan BPD,” ujar Agus Suradnyana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng I Made Subur, menjelaskan, 31 perbekel yang dilantik merupakan perbekel terpilih dari tiga kecamatan yaitu Gerokgak, Busungbiu dan Seririt.

Pelantikan tahap pertama dilakukan karena berakhirnya masa jabatan. Masa jabatan tidak boleh dikurangi bahkan sehari pun tidak boleh. “Setelah diinventarisir, pada tanggal 17 Desember 2019 ada beberapa masa jabatan yang sudah berakhir,” jelasnya.

Setelah perbekel di 31 desa pada tiga wilayah ini dilantik, mantan Kepala BPBD Buleleng ini menyebutkan perbekel harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama enam tahun ke depan. Ini diperlukan untuk merealisasikan janji dan juga visi misi yang disampaikan pada saat pencalonan yang dituangkan dalam bentuk dokumen.

RPJMDes yang disusun tidak boleh terlepas dari program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. “Sehingga visi misi yang dituangkan dalam RPJMDes harus sinergi dengan program pak presiden, pak gubernur Bali, dan juga Bupati Buleleng,” sebut Subur.

Disinggung mengenai perbekel terpilih yang tersandung kasus dan juga ada yang meninggal, Subur menambahkan ada satu yang masih terduga kasus korupsi pihak ketiga. Ketika masih terduga dan belum ada kekuatan hukum tetap, perbekel terpilih tersebut tetap dilantik.

Setelah dilantik, akan langsung diberhentikan sementara dan diganti dengan penjabat perbekel sementara. “Ketika perbekel terpilih yang tersandung kasus tersebut sudah incraht, akan diganti dengan PAW. Sedangkan yang meninggal diganti dengan penjabat perbekel sementara dan menunggu pilkel serentak selanjutnya,” pungkasnya.
(akn)
Berita Terkait
Gunakan Data Infrasound,...
Gunakan Data Infrasound, Lapan Menduga Ledakan Buleleng Karena Meteor Kecil
GTPP COVID-19 Buleleng...
GTPP COVID-19 Buleleng Optimalkan Pengawasan di Pasar Tradisional
Bupati Sutjidra Tekankan...
Bupati Sutjidra Tekankan Peran Strategis Bunda PAUD Wujudkan Generasi Emas Buleleng
Pemerkosa Siswi SMP...
Pemerkosa Siswi SMP di Buleleng Bali Ditangkap, Total Jadi 11 Tersangka
Gempa M4,4 Guncang Buleleng...
Gempa M4,4 Guncang Buleleng Bali
Polisi Duga Dentuman...
Polisi Duga Dentuman Misterius di Buleleng dari Meteor Jatuh ke Barat Laut
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
10 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
11 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
11 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
12 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
12 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
14 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved