Polda Jatim Razia Supercar Bodong Door to Door hingga ke Mall
A
A
A
SURABAYA - Untuk mencegah mobil supercar alias mobil mewah bodong (tanpa kelengkapan surat resmi) beredar di Jawa Timur (Jatim), Polda Jatim akan merazia seluruh supercar. Saat ini, korps bhayangkara tersebut sudah mengamankan 14 supercar bodong.
Ke-14 supercar tersebut diamankan di tempat parkir gedung Patuh Mapolda Jatim. Terdiri dari 5 Ferrari, 3 McLaren, 2 Porsche, 1 Aston Martin, 1 Lamborghini, 1 Mini Cooper dan 1 Nissan GTR. "Supercar di Jatim cukup banyak. Kegiatan ini (razia supercar) akan terus berkembang," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (16/12/2019).
Mobil-mobil berharga miliaran tersebut ada yang diamankan ketika dikendarai di jalan. Oleh petugas, pengemudi diminta untuk menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. Jika surat tidak lengkap, maka kendaraan langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Sebaliknya, jika dokumennya lengkap, maka akan dilepas. "Kami amankan mobil ini juga dari razia di parkiran mall dan juga door to door," tandas Luki.
Setelah mobil ini diamankan, lanjut dia, pihaknya akan memanggil teknisi untuk mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. Setelah itu akan dicocokkan dengan dokumen kendaraan tersebut.
Saat ini, dari 14 supercar yang diamankan, ada 2 yang ternyata dokumennya lengkap. Seperti BPKB dan STNK. Hari ini sang pemilik rencananya akan mengambil kendaraannya ke Mapolda Jatim. "Mobil-mobil ini kami amankan di Surabaya dan Malang," tandas Luki.
Luki mengungkapkan, razia supercar dilakukan menyusul insiden Lamborghini yang terbakar di Jalan Mayjend Sungkono beberapa hari lalu. Setekah dicek, ternyata mobil tersebut tidak memiliki dokumen sama sekali. Dokumen kendaraan dianggap penting karena terkait kewajiban pemiliknya untuk membayar pajak. "Awalnya memang kasus ini ditangani Polrestabes Surabaya dan sekarang kita ambil alih," pungkas Luki.
Ke-14 supercar tersebut diamankan di tempat parkir gedung Patuh Mapolda Jatim. Terdiri dari 5 Ferrari, 3 McLaren, 2 Porsche, 1 Aston Martin, 1 Lamborghini, 1 Mini Cooper dan 1 Nissan GTR. "Supercar di Jatim cukup banyak. Kegiatan ini (razia supercar) akan terus berkembang," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (16/12/2019).
Mobil-mobil berharga miliaran tersebut ada yang diamankan ketika dikendarai di jalan. Oleh petugas, pengemudi diminta untuk menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. Jika surat tidak lengkap, maka kendaraan langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Sebaliknya, jika dokumennya lengkap, maka akan dilepas. "Kami amankan mobil ini juga dari razia di parkiran mall dan juga door to door," tandas Luki.
Setelah mobil ini diamankan, lanjut dia, pihaknya akan memanggil teknisi untuk mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. Setelah itu akan dicocokkan dengan dokumen kendaraan tersebut.
Saat ini, dari 14 supercar yang diamankan, ada 2 yang ternyata dokumennya lengkap. Seperti BPKB dan STNK. Hari ini sang pemilik rencananya akan mengambil kendaraannya ke Mapolda Jatim. "Mobil-mobil ini kami amankan di Surabaya dan Malang," tandas Luki.
Luki mengungkapkan, razia supercar dilakukan menyusul insiden Lamborghini yang terbakar di Jalan Mayjend Sungkono beberapa hari lalu. Setekah dicek, ternyata mobil tersebut tidak memiliki dokumen sama sekali. Dokumen kendaraan dianggap penting karena terkait kewajiban pemiliknya untuk membayar pajak. "Awalnya memang kasus ini ditangani Polrestabes Surabaya dan sekarang kita ambil alih," pungkas Luki.
(zil)