Mengaku Khilaf, Penghina Nabi Muhammad di Soal Ujian SD Minta Maaf
A
A
A
SOLOK - Rosmalini perevisi dan pengeditan soal ujian agama kelas IV SD Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengaku khilaf membuat soal ujian agama yang menghina Nabi Muhammad SAW. Untuk itu, dia meminta maaf kepada seluruh warga Solok, Sumatera Barat, dan umat Islam diseluruh dunia.
Penyampian maaf tersebut dilakukan Rosmalini dihadapan Dinas Pendidikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Camat Junjung Sirih, polisi, dan media pada Sabtu (14/12/2019).
"Saya....nama Rosmalini sebagai perevisi dan pengeditan soal agama, atas perevisian tersebut terjadi kesalahan dan kekhilafan yang telah saya perbuat yang tidak saya sengaja. Saya pribadi minta maaf kepada seluruh umat Islam," kata Rosmalini sambil menangis.
Sekertaris MUI Kabupaten Solok H Elyunus mengatakan, ini barangkali merupakan wujud nyata untuk disampaikan kepada forum yang lebih luas dari yang bersangkutan. MUI melihat dari kajian berbagai sisi, ini sebuah kesalahan yang tidak dilakukan dengan kesadaran tapi kekhilafan. MUI menyimpulkan tidak ada alasan kita umat Islam menolak permintaan maaf, MUI berharap kita semua memahami bahwa ini adalah kesalahan yang harus kita maafkan," pungkasnya.
Sementara itu polisi telah memeriksa sejumlah pihak, terkait naskah soal ujian SD Kecamatan Junjung Sirih. Polisi menemukan naskah ujian mata pelajaran Agama Islam SD di Kecamatan lain berbeda dengan di Junjung Sirih.
Kapolres Solok AKBP Ferry Suwandi mengimbau warga tidak terprovokasi isu negatif naskah soal ujian SD tersebut. "Kami minta mempercayakan pada pihak berwenang untuk penanganan tindakan dan penyelesaian kasus ini," katanya.
Sebelumnya soal ujian kelas IV SD Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial (medsos). Dalam soal ujian pilihan ganda tersebut, pada soal No 13 berbunyi, Di bawah ini sikap Nabi Muhammad SAW yang tidak patut kita teladani adalah....A.malas belajar. B.mengerjakan tugas sekolah. C.menjaga nama baik guru dan sekolah. D.menjaga nama baik orangtua.
Penyampian maaf tersebut dilakukan Rosmalini dihadapan Dinas Pendidikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Camat Junjung Sirih, polisi, dan media pada Sabtu (14/12/2019).
"Saya....nama Rosmalini sebagai perevisi dan pengeditan soal agama, atas perevisian tersebut terjadi kesalahan dan kekhilafan yang telah saya perbuat yang tidak saya sengaja. Saya pribadi minta maaf kepada seluruh umat Islam," kata Rosmalini sambil menangis.
Sekertaris MUI Kabupaten Solok H Elyunus mengatakan, ini barangkali merupakan wujud nyata untuk disampaikan kepada forum yang lebih luas dari yang bersangkutan. MUI melihat dari kajian berbagai sisi, ini sebuah kesalahan yang tidak dilakukan dengan kesadaran tapi kekhilafan. MUI menyimpulkan tidak ada alasan kita umat Islam menolak permintaan maaf, MUI berharap kita semua memahami bahwa ini adalah kesalahan yang harus kita maafkan," pungkasnya.
Sementara itu polisi telah memeriksa sejumlah pihak, terkait naskah soal ujian SD Kecamatan Junjung Sirih. Polisi menemukan naskah ujian mata pelajaran Agama Islam SD di Kecamatan lain berbeda dengan di Junjung Sirih.
Kapolres Solok AKBP Ferry Suwandi mengimbau warga tidak terprovokasi isu negatif naskah soal ujian SD tersebut. "Kami minta mempercayakan pada pihak berwenang untuk penanganan tindakan dan penyelesaian kasus ini," katanya.
Sebelumnya soal ujian kelas IV SD Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial (medsos). Dalam soal ujian pilihan ganda tersebut, pada soal No 13 berbunyi, Di bawah ini sikap Nabi Muhammad SAW yang tidak patut kita teladani adalah....A.malas belajar. B.mengerjakan tugas sekolah. C.menjaga nama baik guru dan sekolah. D.menjaga nama baik orangtua.
(zil)