DPRD Dukung Pemprov DKI Pasangi Stiker Bagi Penunggak Pajak

Jum'at, 13 Desember 2019 - 07:09 WIB
DPRD Dukung Pemprov...
DPRD Dukung Pemprov DKI Pasangi Stiker Bagi Penunggak Pajak
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta setuju dengan penempelan stiker yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk para penunggak pajak. Penempelan stiker itu guna memberikan efek jera kepada para penunggak pajak.

"Bisa dirasakan keadilan di masyarakat. Tidak bayar pajak sesuatu yang tidak pas. Kalau kendaraan motornya tak bayar pajak kena tilang. Saya setuju pemakaian penolak pajak pakai stiker," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin kepada SINDOnews, Kamis 12 Desember 2019.

Dengan penempelan stiker itu, menurut dia, akan menjelaskan pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak. Karena, kata dia, ada masyarakat yang menggunakan identitas palsu.

"Dengan adanya stiker ini akan lebih menjelaskan pemilik kendaraannya. Karena, banyak orang yang malas membayar pajak dan menggunakan identitas orang lain," katanya. (Baca juga: Pemprov DKI Kejar Kendaraan Penunggak Pajak hingga ke Jalan-jalan )

Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukan tipikal orang yang terburu-buru dalam mengambil keputusan. Maka dari itu, kata dia, pemasangan stiker bagi penunggak pajak sudah pas.

"Pak gubernur tidak gegabah lah membuat kebijakan penungak pajak diberikan stiker, (Anies) lihat kasus di lapangan. Ini kan masyarakat kita ada yang berpikiran 'biar tekor asal kesohor'," katanya. (Baca juga: Wali Kota Jaktim Segel Apartemen dan Mobil Mewah Penunggak Pajak )
(mhd)
Berita Terkait
Asik, DKI Jakarta Diskon...
Asik, DKI Jakarta Diskon Pokok Pajak dan Pemutihan Sanksi Denda PKB
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Tingkatkan PAD, DPRD...
Tingkatkan PAD, DPRD DKI Usul Pemberian Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Lapor Jual Kendaraan...
Lapor Jual Kendaraan Bermotor Bisa Lewat Pajak Online, Begini Caranya!
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Asyik, Ada Program Pemutihan...
Asyik, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Nih
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
2 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
3 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
4 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
6 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
7 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
7 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved