Tim Resmob Polda Sulut Tangkap Pencuri Puluhan Handphone

Kamis, 12 Desember 2019 - 16:30 WIB
Tim Resmob Polda Sulut...
Tim Resmob Polda Sulut Tangkap Pencuri Puluhan Handphone
A A A
MANADO - Pelaku sejumlah kasus pencurian berbagai jenis handphone dan uang, IO alias Irland (24), warga Bitung Karangria, Tuminting, Manado, akhirnya tertangkap di tangan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut, Rabu (11/12/2019) malam.

Dari tangannya ditemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian di berbagai lokasi. Tim berhasil mengamankan barang bukti yang berupa 1 Unit HP Blackberry type Q10, 2 Unit HP Oppo A3S, 1 Unit HP Coolpad , 1 Unit HP Samsung J2 prime, 1 Unit HP Samsung A5, 1 Unit HP Samsung Chat, 1 Unit HP Samsung Flip,1 Unit HP Advan dan 1 Unit HP J2 Prime.

Tersangka dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/2565/XII/2019/SULUT/Resta-Manado, tanggal 11 Desember 2019, tentang pencurian uang Rp10 juta, yang terjadi di ruas Jalan Yos Sudarso, Manado.

Tim Resmob yang dipimpin oleh Iptu Luky Putra mendapat informasi bahwa tersangka berada di wilayah Loreng, Bunaken. Tak mau kehilangan target buruan, tim segera mendatangi lokasi tersebut dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.

Iptu Luky mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lainnya. "Di antaranya pencurian uang di salah satu kost di Jalan Pulau Sumatera, Bahu, Manado yang terekam CCTV dan sempat viral di medsos (media sosial), serta pencurian handphone di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Malalayang," ujarnya.

Dalam penangkapan malam itu,. Tim Resmob kini terus mendalami kasus pencurian ini, karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lainnya.

Selain itu tim juga berkoordinasi dengan Polsek Malalayang berdasarkan TKP pencurian hand phone yang dilakukan tersangka. "Pelaku telah kami serahkan ke pihak Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7596 seconds (0.1#10.140)