Tersangka, Polisi Cari Keberadaan Pelaku Persekusi terhadap Anggota Banser

Kamis, 12 Desember 2019 - 11:58 WIB
Tersangka, Polisi Cari...
Tersangka, Polisi Cari Keberadaan Pelaku Persekusi terhadap Anggota Banser
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap dua anggota Banser. Tersangka diduga berasal dari kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dimana wajahnya sudah teridentifikasi.

"Pelaku berinisial H, alamatnya dan wajahnya sudah diketahui sehingga sekarang sedang dilakukan pencarian untuk dimintai keterangannya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni, saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).

Meski sudah berstatus tersangka, polisi beranggapan belum perlu mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku, lantaran sudah diketahui identitas dan alamatnya.

Pelaku diduga melakukan aksi persekusi itu secara perorangan, bukan karena persoalan antarormas. Untuk mendalami kasus ini, polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan tengah mencari alat bukti.

"Sejauh ini kita sudah periksa 4 saksi, melakukan olah TKP, dan bakal meminta saksi ahli ITE dan ahli bahasa terkait kata-kata bersifat ancaman dan mengarah ke persekusi itu," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, peristiwa dugaan persekusi anggota Banser itu terjadi pada Selasa, 10 Desember kemarin sore di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Korbannya anggota Banser Depok berinisial ES dan WS, itu terjadi saat korban hendak ke Depok, tapi saat itu keduanya diikuti orang," jelasnya

Keduanya lantas diteriaki dengan kata-laya kasar seolah ancaman dan intimidasi. Kejadian itu divideokan dan menjadi viral di medsos. Setelah menerima laporan, polisi lantas melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus itu.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal tentang penghinaan, perbuatan tak menyenangkan, dan UU ITE. "Pelaku nanti bisa terkena Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 335 KUHP," tukasnya.
(thm)
Berita Terkait
Bentrok Ormas di Pejaten...
Bentrok Ormas di Pejaten Gara-gara Perusakan Atribut
Massa PA 212 dan Ormas...
Massa PA 212 dan Ormas Islam Mulai Gelar Aksi di Kedubes Prancis
Gagal Mencuri di Perumahan...
Gagal Mencuri di Perumahan TNI-AL, Sopir Distributor Farmasi di Sidoarjo Babak Belur
Pelarangan Penggunaan...
Pelarangan Penggunaan Atribut Ormas Terlarang Diharapkan Dipatuhi Bersama
Kasus Bullying Marak...
Kasus Bullying Marak di Kalangan Peserta Didik Kedokteran, Begini Sikap IDI
Pemerintah Dinilai Perlu...
Pemerintah Dinilai Perlu Petakan Kembali Keberadaan Ormas
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
43 menit yang lalu
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
1 jam yang lalu
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
10 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
12 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
13 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
14 jam yang lalu
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved