Remaja Australia Pemukul Satpam di Bali Dibebaskan
A
A
A
DENPASAR - Seorang remaja asal Australia, William Within Zac (18), tersangka kasus pemukulan satpam di Kuta, Bali, dibebaskan, Jumat (6/12/2019). Zac dibebaskan setelah selama satu minggu ditahan di Polsek Kuta.
"Tersangka dibebaskan setelah ada kesepakatan perdamaian dengan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa.
Zac dikeluarkan dari sel tahanan Polsek Kuta didampingi pengacaranya, Edward Pangkahila. Korban, Adni Junus Liu turut hadir. Begitu keluar dari sel, Zac bersalaman dengan Liu. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Ika menjelaskan, kasus itu diselesaikan melalui alternative dispute resolution atau penyelesian di luar proses peradilan. "Korban juga sudah mencabut laporannya," ujarnya.
Zac ditangkap setelah memukul Liu, satpam restoran cepat saji di Kuta, Jumat 29 November 2019. Dia mengaku emosi karena temannya kehilangan handphone. Akibat pemukulan itu, Liu mengalami luka robek di pelipisnya.
"Tersangka dibebaskan setelah ada kesepakatan perdamaian dengan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa.
Zac dikeluarkan dari sel tahanan Polsek Kuta didampingi pengacaranya, Edward Pangkahila. Korban, Adni Junus Liu turut hadir. Begitu keluar dari sel, Zac bersalaman dengan Liu. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Ika menjelaskan, kasus itu diselesaikan melalui alternative dispute resolution atau penyelesian di luar proses peradilan. "Korban juga sudah mencabut laporannya," ujarnya.
Zac ditangkap setelah memukul Liu, satpam restoran cepat saji di Kuta, Jumat 29 November 2019. Dia mengaku emosi karena temannya kehilangan handphone. Akibat pemukulan itu, Liu mengalami luka robek di pelipisnya.
(wib)