Kebun Binatang Mini di Pasuruan Digerebek, 20 Satwa Langka Disita

Jum'at, 06 Desember 2019 - 14:42 WIB
Kebun Binatang Mini...
Kebun Binatang Mini di Pasuruan Digerebek, 20 Satwa Langka Disita
A A A
PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan , Jawa Timur menggerebek kebun binatang mini milik Sugik Yono (58), warga Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan yang mengkoleksi puluhan satwa langka hidup dan maupun diawetkan.

Penggerebekan dilakukan Jumat siang (6/12/2019) dan berhasil menyita sebanyak 20 satwa langka dari rumah Sugik Yono. (Baca juga: Tangkap Pencuri HP, Polisi Justru Temukan Elang Bondol Langka)
Kebun Binatang Mini di Pasuruan Digerebek, 20 Satwa Langka Disita

Hewan langka yang berhasil disita di antaranya 4 ekor buaya hidup jenis buaya sungai dan muara laut, 3 burung kakak tua jambul kuning, nuri dan kukang. Selain itu, petugas juga mengamankan hewan langka yang sudah diawetkan, seperti trenggiling, buaya, berang-berang dan tanduk rusa.

Satu persatu-satu satwa langka dari rumah yang dijuluki masyarakat kebun binatang mini itu diamankan ke Mapolres Pasuruan sebagai barang bukti penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku saat ini dalam kondisi sakit dan masih menjalani pemeriksaan.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofik Himawan menjelaskan, penggrebekan rumah pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat. (Baca juga; Penyelundupan 18 Kg Sisik Trenggiling asal Sanggau Digagalkan)

“Pelaku terindikasi kuat merupakan bagian dari sindikat perdagangan satwa langka dan satwa diawetkan. Kami masih mendalami kasus ini. Sebab satwa ini tidak mungkin hasil penangkaran, dan ada jual beli black market,” kata kapolres.
Kebun Binatang Mini di Pasuruan Digerebek, 20 Satwa Langka Disita

Tersangka terancam pasal 20 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Polisi menyerahkan satwa langka hidup ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Sedangkan khusus satwa yang diawetkan akan dimusnahkan.

Sementara Kasi Konservasi BKSDA Wilayah 4 Jawa Timur, Mamat Ruhimat menjelaskan bahwa sesuai petunjuk maka satwa hidup ini akan dititipkan dibalai konservasi yang sudah ditunjuk. Sementara satwa yang mati akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
(shf)
Berita Terkait
Si Remon yang Menggemaskan,...
Si Remon yang Menggemaskan, Bayi Lutung Lahir di Kebun Binatang Bandung
Legenda Kebun Binatang...
Legenda Kebun Binatang Atlanta, Ozzie Gorila Jantan Tertua di Dunia Mati
Gorila Jantan Tertua...
Gorila Jantan Tertua di Dunia Mati di Atlanta, Ini Wajah Terakhirnya
Tidak Mudik Lebaran,...
Tidak Mudik Lebaran, Warga Sidoarjo Ini Ajak Anaknya Mengenal Satwa KBS
Spesies Langka, Kuda...
Spesies Langka, Kuda Nil Kerdil Jadi Penghuni Baru Kebun Binatang San Fransisco
4 Fakta Unik Hewan Langka...
4 Fakta Unik Hewan Langka di Indonesia
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
35 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved