Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif

Kamis, 05 Desember 2019 - 08:19 WIB
Subsidi Dipangkas, Pemprov...
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif
A A A
JAKARTA - Anggaran subsidi bagi moda transportasi massal di Jakarta resmi dipangkas melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2020. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pastikan tidak akan menaikan besaran tarif bagi seluruh moda transportasi massal yang ada di ibu kota.

"Kita pastikan bahwa pengurangan nilai subsidi sama sekali tidak berdampak kepada tarif layanan transportasi di Jakarta. Karena telah memenuhi kebutuhan hingga Oktober 2020," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekertaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).

Dia mengatakan, guna memberikan pelayanan terbaik bagi suluruh masyarakat, Pemprov DKI tetap akan memberikan subsidi kepada para pelanggan. Sebab, jika tarif moda transportasi massal naik, dikhawatirkan animo masyarakat dalam menggunakan transpotasi massal kembali menurun.

"Kita jamin subsidi transportasi tetap ada dan tidak otomatis berdampak pada tarif. Banyak mekanismenya untuk menuju kenaikan tarif. BUMD masih ada kesempatan untuk mengajukan lagi di APBD Perubahan," tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, meski ada pengurangan anggaran dalam pemberian subsisidi bagi transportasi massal, pihaknya tetap mengikuti Standar Pelayanan Minimum (SPM) transportasi umum di DKI Jakarta tidak akan berkurang.

"Kita berkomitmen apapun yang terjadi tidak diperbolehkan mengurangi pelayanan sesuia dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) transportasi umum di DKI Jakarta," ujarnya.

Sebagai informasi, besaran subsidi dari Pemprov DKI untuk MRT Jakarta pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 diajukan sebesar Rp938 miliar. Namun dalam RAPBD 2020 dipangkas menjadi Rp825 miliar.

Sedangkan subsidi untuk LRT Jakarta sesuai dengan KUA-PPAS 2020 diajukan Rp527,5 miliar, namun dalam RAPBD 2020 dipangkas menjadi Rp439,6 miliar. Kemudian subsidi untuk Transjakarta pada pembahasan KUA-PPAS 2020 diajukan sebesar Rp4,19 triliun, namun dalam RAPBD 2020 dipangkas menjadi Rp3,29 triliun.
(mhd)
Berita Terkait
Subsidi Transportasi...
Subsidi Transportasi di Jakarta Dipangkas, Tarif Bus Transjakarta Naik 2026?
Tarif Transjakarta Bakal...
Tarif Transjakarta Bakal Naik, Pemprov DKI Pertimbangkan Rentang Rp5.000 hingga Rp7.000
Kemenhub dan Pemprov...
Kemenhub dan Pemprov DKI Bahas Pengembangan Angkutan Massal Perkotaan
Transjakarta Manut Kebijakan...
Transjakarta Manut Kebijakan Pemprov DKI Soal Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Usulkan...
Pemprov DKI Usulkan Tarif Integrasi Transportasi Jakarta Rp10 Ribu
Pemprov DKI Godok Kepgub...
Pemprov DKI Godok Kepgub Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
6 menit yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
1 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
11 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
11 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
12 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
13 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved