Soal Anggaran Tim Gubernur DKI, 3 Fraksi Menolak 7 Fraksi No Comment

Kamis, 05 Desember 2019 - 06:01 WIB
Soal Anggaran Tim Gubernur...
Soal Anggaran Tim Gubernur DKI, 3 Fraksi Menolak 7 Fraksi No Comment
A A A
JAKARTA - Sebanyak tiga fraksi di DPRD DKI, yakni Golkar, PDIP, dan PSI, menolak besaran anggaran gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang mencapai Rp19,9 miliar dalam RAPBD 2020. Adapun 7 fraksi lainnya, yakni Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, PKB, dan PPP, tidak menyinggung sama sekali anggaran TGUPP dalam penyampaian pandangannya.

Anggota Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak mengatakan, kehadiran TGUPP memperpanjang proses inisiasi program dan kebijakan Anies hingga dieksekusi oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Fraksi PDIP melihat kinerja SKPD sangat dipengaruhi oleh TGUPP. Kami meminta agar (anggaran) TGUPP dihapuskan dan memakai dana operasional gubernur," tutur Jhonny di Gedung DPRD DKI, Rabu, (4/12/2019).

Sementara, anggota Fraksi PSI Anthony Winza Probowo mengaku belum mendapat laporan pertanggung jawaban kegiatan dan hasil kerja TGUPP. Padahal, gaji TGUPP dibebankan kepada APBD, notabenenya harus ada pencatatan administrasi secara jelas.

"Oleh sebab itu, Fraksi PSI menilai anggaran TGUP perlu dihapus atau dikurangi (dari APBD)," ungkap Anthony. (Baca juga: Anggaran TGUPP Diusulkan Naik, Anies Baswedan: Nanti Cek Lagi)

Adapun anggota Fraksi Golkar Judistira Hermawan menyatakan keberatan atas jumlah TGUPP yang mencapai 73 orang. Karenanya, Judistira meminta Anies melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tugas dan fungsi TGUPP.

"Menurut hemat kami terlalu banyak sehingga mengakibatkan tidak efektif dalam bekerja dan membebani APBD DKI," ucap Judistira. (Baca juga: DPRD Usul Anggaran TGUPP Dialihkan ke Dana Operasional Gubernur)

Sebagai informasi, mantan Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra pernah dicecar oleh Komisi A DPRD DKI soal anggaran TGUPP yang begitu besar dan tidak ada anggota dewan yang bisa mengevaluasi kinerja mereka. Cecaran datang dari berbagai fraksi dalam rapat tertanggal 30 Oktober lalu. Mulai dari PDIP, PAN, hingga Gerindra.

Sri Mahendra hanya menjawab secara normatif. Menurutnya, anggota TGUPP saat ini ada sebanyak 66 orang. Kemudian, soal kenapa anggaran TGUPP dibebankan dari APBD, Mahendra menjawab Bappeda hanya mengikuti Peraturan Gubernur DKI Nomor 965/2018 yang mengatur tentang hak keuangan TGUPP.

Soal sistem kerja dan apa yang telah dihasilkan TGUPP, Mahendra menyatakan mereka hanya bertanggung jawab kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.
(thm)
Berita Terkait
Protes Pengesahan P2APBD,...
Protes Pengesahan P2APBD, F-PAN DPRD DKI: Harus Transparansi
Walk Out saat Paripurna,...
Walk Out saat Paripurna, DPRD DKI Minta Anies Kembalikan Pokir
Anies Bersyukur Jakarta...
Anies Bersyukur Jakarta Jadi Provinsi Paling Demokratis se-Indonesia
Perda P2APBD DKI Jakarta...
Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Anies Berpantun
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Potret Pencapaian Anies...
Potret Pencapaian Anies Baswedan 5 Tahun Membangun Jakarta
Berita Terkini
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
5 menit yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
33 menit yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
1 jam yang lalu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
1 jam yang lalu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
3 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
3 jam yang lalu
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved