Bantu Polri dan TNI, FKDM Dianggap Bisa Deteksi Kejahatan Dini

Rabu, 04 Desember 2019 - 14:48 WIB
Bantu Polri dan TNI,...
Bantu Polri dan TNI, FKDM Dianggap Bisa Deteksi Kejahatan Dini
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) saat ini sedang melakukan rekrutmen Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Keberadaan FKDM bisa membantu tugas Babinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Kajian Strategis Kepolisian, Edi Hasibuan. Menurutnya, perekrutan FKDM tersebut patut didukung.

"Tujuan dibentuknya FKDM ini untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai ancaman yang muncul, termasuk deteksi gangguan kamtibmas seperti teror dan kejahatan lainnya. Oleh karenanya kalau tujuannya untuk memberi rasa aman harus kita dukunglah," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2019).

Dia menjelaskan, kehadiran FKDM ini juga bisa membantu RT dan RW dalam menjaga keamanan wilayahnya masing-masing. Untuk itu, dia berharap, orang yang duduk di FKDM adalah orang-orang yang pernah belajar dan mengikuti bela negara.

Selama ini, kata Edi, masalah banyak muncul kejahatan tapi tidak terdeteksi dari wilayah secara dini. Keamanan tidak hanya bisa diandalkan dari polisi dan TNI saja yang jumlahnya terbatas.

"Jadi memang perekrutan FKDM ini tak boleh asal-asalan, karena seorang anggota FKDM ini harus bisa berkomunikasi baik dengan seluruh lapisan masyarakat. Pengelola FKDM tidak boleh dikelola asal-asalan, karena ada pengunaan anggaran pemerintah," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua menilai, keberadaan FKDM sangat dibutuhkan untuk mendeteksi dini gangguan masyarakat.

"Kami di DPRD DKI sangat mendukung adanya perekrutan anggota FKDM ini. Tentunya dalam rekrutmen ini pun harus diseleksi ketat sehingga bisa menghasilkan orang-orang yang layak duduk di FKDM," ujar Inggard.

Apalagi kata Inggard, pembentukan FKDM ini memang tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 46 tahun 2019.

"Jadi, memang perekrutan FKDM harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Nah untuk DKI Jakarta saat ini hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur. Sebab dari edaran surat Kemendagri, SK tentang FKDM ditunggu keluar sampai 30 Desember mendatang," paparnya.

Dengan demikian kata Inggard, proses rekruitmen yang sudah dibuka oleh Bakesbangpol sebaiknya dijalankan saja sampai menungu turunnya SK dari Gubernur.

"Saya kira proses rekutmen FKDM yang sedang dijalankan Bakesbangpol tidak masalah untuk jalan terus. Sebab saya dapat kabar proses pembentukan SK nya sudah ditindaklanjuti oleh Asisten Pemerintah DKI untuk disampaikan kepada gubernur," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pria Petugas Keamanan...
Pria Petugas Keamanan Tewas Dianiaya
Massa Pendemo Lempari...
Massa Pendemo Lempari Polisi dengan Batu dan Petasan di Harmoni
Kapolres Jaksel Ajak...
Kapolres Jaksel Ajak Warga Manggarai Jaga Situasi Aman
Gangguan Keamanan Jakarta...
Gangguan Keamanan Jakarta Paling Banyak Dilaporkan melalui Kanal Pemprov DKI
Antisipasi Kerusuhan,...
Antisipasi Kerusuhan, Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Para Kapolda
Diduga Hendak Lakukan...
Diduga Hendak Lakukan Kerusuhan di Jakarta, 30 Remaja Berpakaian Hitam Diamankan
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
25 menit yang lalu
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
44 menit yang lalu
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
1 jam yang lalu
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
1 jam yang lalu
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
2 jam yang lalu
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved