20 Kg Ganja Dimusnakan Polresta Padangsidimpuan

Rabu, 04 Desember 2019 - 14:27 WIB
20 Kg Ganja Dimusnakan Polresta Padangsidimpuan
20 Kg Ganja Dimusnakan Polresta Padangsidimpuan
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya memimpin pemusnahan barang bukti ganja sebanyak 20 kilogram yang disita dari lima tersangka. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Mapolresta Kota Padangsidimpuan, Rabu (4/12/2019).

"Barang bukti ganja ini hasil kerja keras personel Polresta Padangsidimpuan selama 3 bulan belakangan," ujar Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya kepada SINDONews.

Kapolresta menjelaskan, 20 kg ganja terdiri dari 14 Kg disita empat tersangka, yaitu Pian Nasution, Zainal Abidin Hasibuan, Mahmul Syah Tanjung, dan Itda. Sedangkan, 6 kg lebih ganja disita dari tersangka bernama Sulaiman Nainggolan, alias Eben.

Kapolres mengatakan, banyak terungkap kasus narkoba ini merupakan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat. "Secara khusus, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah banyak membantu kami," tuturnya.

Kapolres menambahkan, tersangka narkoba yang dihadirkan pada kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berbagai macam status, mulai korban penyalahgunaan hingga bandar. Dia berharap pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari diri dan keluarga masing-masing.

"Kami masih banyak menerima surat kaleng atau membaca di media sosial bahwa masyarakat masih banyak menuntut. Tapi belum memulai dari diri masing-masing," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5735 seconds (0.1#10.140)