Cabuli Kerabat yang Berusia 3 Tahun, Kakek Bejat Ditangkap

Senin, 02 Desember 2019 - 15:10 WIB
Cabuli Kerabat yang...
Cabuli Kerabat yang Berusia 3 Tahun, Kakek Bejat Ditangkap
A A A
KETAPANG - M Zakaria (58) warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Kendawangan ditangkap Polisi karena mencabuli Bunga, kerabatnya sendiri, Senin (2/12/2019). Polres Ketapang langsung menahan M Zakaria atas laporan ibu korban.

Paur Subbag Humas Polres Ketapang Bripka Hariansyah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 25 November 2019 lalu, saat pelaku berkunjung ke rumah korban. Dimana pada saat itu korban bersama ibunya sedang berada di rumahnya. Lalu saat terjadinya perbuatan cabul tersebut ibu korban berada di belakang dan sedang membersihkan rumah.

"Korban dan pelaku terlihat akrab karena masih hubungan keluarga pada saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban dan memanpaatkan situasi di ruangan TV dengan cara memegang alat vital korban dan mencium bagian kemaluan," katanya.

Setelah pelaku pulang korban lansung bercerita bahwa kemaluannya sempat disentuh serta dicium oleh pelaku. Lalu ibu korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Kendawangan.

"Dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81- 82 Undang-undang No23 tahun 2002 tentang kejahatan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Sementara menurut pelaku, pada waktu dia bertamu ke rumah korban, saat itu ibunya sedang menyuci piring di dapur. Setelah itu melihat saya datang dan langsung membuatkan teh panas. Lepas itu dia masuk lagi ke belakang dan melanjutkan cucianya, setelah saya duduk di ruangan keluarga sambil menonton TV," ujarnya.

Kedua anak itu, lalu menghampiri dan duduk di pangkuannya. "Tidak lama kemudian saya mau pulang dan anak itu saya angkat dan saya ayunkan dengan telungkup dan saya ayunkan entah dengan begitu saya dituduh pencabulan dan saya pasrah terhadap hukum yang saat ini dan kalau memang saya salah silakan saja," tuturnya.

Sementara Ketua KPTAD Kabupaten Ketapang Harpiza Harpianti mengatakan, untuk kasus kejahatan seksual di Kabupaten Ketapang cenderung meningkat.

Karenanya pengawasan harus diperketat, sedangkan tekanan psikologis pasti ada dan tidak bisa bisa hilang dalam waktu dekat. Untuk pelaku cabul sendiri pisikologisnya karena sekarang media sosial terbuka dan mudah diakses. Sedangkan tugas peran pentingnya pemeritah dalam perlindungan anak korban terutama tentang dana anak- anak korban perlu diperhatikan.
(sms)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
2 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
2 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
5 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
6 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
7 jam yang lalu
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved