Pasangan Gay Terjaring Razia, Polisi Temukan Obat Kuat
A
A
A
JAMBI - Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Jambi mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri (pasutri). Tidak itu saja, pasangan sesama jenis (gay) ikut terjaring petugas di kamar sah satu hotel melati di Kota Jambi.
Kanit Reskrim Polresta Jambi, Ipda Esa Septa Aliyuha, saat dihubungi mengakui adanya operasi pekat tersebut.
Menurutnya, dalam operasi pekat tersebut, pihaknya berhasil mengamankan lima pasang bukan pasutri, serta pasangan yang diduga sesama jenis di salah satu hotel.
"Selain pasangan bukan suami istri, kita juga berhasil mengamankan pasangan pria yang diduga memiliki hubungan LGBT," ucapnya, Minggu (1/12/2019).
Dia menambahkan, pasangan sesama jenis tersebut bernama inisial Fs, warga asal Kabupaten Sarolangun dan AM asal Kota Jambi.
"Mereka ini ada janjian terlibat hubungan sesama jenis dan akan dilakukan pemeriksaan serta pembinaan," tutur Esa.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan obat kuat yang ada di dalam salah satu tas yang diduga milik keduanya.
Ironisnya, dalam penggeledahan salah satu di antara mereka tidak mengenakan pakaian dalam alias telanjang. Sedangkan, rekan satunya lagi hanya mengenakan celana pendek.
Tidak hanya itu, pihaknya mengamankan dua orang yang terlibat narkoba. "Ada dua orang yang ikut terjaring. Saat kita lakukan pemeriksaan urinenya positif narkotika," tuturnya.
Operasi pekat kali ini, katanya, menyasar kos-kosan dan tempat hiburan malam serta sejumlah hotel melati. "Iya, giat razia pekatnya menyisir tempat hiburan, hotel, serta cafe-cafe," ucapnya.
Dari operasi tersebut, petugas juga mengamankan ada sebanyak lima pasangan bukan pasutri dan dua orang yang dalam tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kanit Reskrim Polresta Jambi, Ipda Esa Septa Aliyuha, saat dihubungi mengakui adanya operasi pekat tersebut.
Menurutnya, dalam operasi pekat tersebut, pihaknya berhasil mengamankan lima pasang bukan pasutri, serta pasangan yang diduga sesama jenis di salah satu hotel.
"Selain pasangan bukan suami istri, kita juga berhasil mengamankan pasangan pria yang diduga memiliki hubungan LGBT," ucapnya, Minggu (1/12/2019).
Dia menambahkan, pasangan sesama jenis tersebut bernama inisial Fs, warga asal Kabupaten Sarolangun dan AM asal Kota Jambi.
"Mereka ini ada janjian terlibat hubungan sesama jenis dan akan dilakukan pemeriksaan serta pembinaan," tutur Esa.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan obat kuat yang ada di dalam salah satu tas yang diduga milik keduanya.
Ironisnya, dalam penggeledahan salah satu di antara mereka tidak mengenakan pakaian dalam alias telanjang. Sedangkan, rekan satunya lagi hanya mengenakan celana pendek.
Tidak hanya itu, pihaknya mengamankan dua orang yang terlibat narkoba. "Ada dua orang yang ikut terjaring. Saat kita lakukan pemeriksaan urinenya positif narkotika," tuturnya.
Operasi pekat kali ini, katanya, menyasar kos-kosan dan tempat hiburan malam serta sejumlah hotel melati. "Iya, giat razia pekatnya menyisir tempat hiburan, hotel, serta cafe-cafe," ucapnya.
Dari operasi tersebut, petugas juga mengamankan ada sebanyak lima pasangan bukan pasutri dan dua orang yang dalam tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
(nag)