BNN Bongkar Pabrik Pil PCC Berkedok Pabrik Sumpit di Tasikmalaya
A
A
A
TASIKMALAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis PCC dari tempat produksi di Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (26/11/2019). Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, para pelaku menyulap tempat produksi obat-obatan menjadi pabrik sumpit dan copstick untuk mengelabui petugas. "Barang haram itu, diproduksi di dalam ruangan tersembunyi," kata Arman kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).
Lebih lanjut Arman menuturkan, barang haram yang sudah siap pakai lalu dikirim ke Jawa Tengah sebagai markas penyimpanan pil PCC. Adapun Petugas BNN juga sudah menggerebek gudang tersebut dalam waktu yang bersamaan. "Kita tangkap di Gubug mang engking putra gombong , jalan YosSudarso KM 07 desa kretek gombong kabupaten kebumen dan Jalan Patimura 1 desa Buntu Kelurahan Kroya Cilacap," ujarnya.
Armana menjelaskan, berdasarkan hasil penggerebakan di tiga lokasi berbeda ini polisi berhasil mengankan sebanyak 1.500 000 pil PCC yang sudah dikemas dan siap untuk diedarkan serta peralatan laboratorium berupa Mesin cetak atau pill press. "Kita amankan juga bahan baku siap cetak dan Bahan kimia cair dan padat," terangnya.
Atas pengungkapan tersebut, setifaknya BNN dapat menggagalkan rencana para pelakau yang hemdar mengedarkan barang haram tersebut ke berbagai wilayah di Indonesia. "Ini udah dikemas siap diedarkan ke daerah Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Jawa Barat," tandasnya.
Lebih lanjut Arman menuturkan, barang haram yang sudah siap pakai lalu dikirim ke Jawa Tengah sebagai markas penyimpanan pil PCC. Adapun Petugas BNN juga sudah menggerebek gudang tersebut dalam waktu yang bersamaan. "Kita tangkap di Gubug mang engking putra gombong , jalan YosSudarso KM 07 desa kretek gombong kabupaten kebumen dan Jalan Patimura 1 desa Buntu Kelurahan Kroya Cilacap," ujarnya.
Armana menjelaskan, berdasarkan hasil penggerebakan di tiga lokasi berbeda ini polisi berhasil mengankan sebanyak 1.500 000 pil PCC yang sudah dikemas dan siap untuk diedarkan serta peralatan laboratorium berupa Mesin cetak atau pill press. "Kita amankan juga bahan baku siap cetak dan Bahan kimia cair dan padat," terangnya.
Atas pengungkapan tersebut, setifaknya BNN dapat menggagalkan rencana para pelakau yang hemdar mengedarkan barang haram tersebut ke berbagai wilayah di Indonesia. "Ini udah dikemas siap diedarkan ke daerah Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Jawa Barat," tandasnya.
(zil)