Hanya Gara-gara Tak Diantar Kerja, Suami Aniaya Istri dengan Kursi dan Helm

Rabu, 27 November 2019 - 07:26 WIB
Hanya Gara-gara Tak Diantar Kerja, Suami Aniaya Istri dengan Kursi dan Helm
Hanya Gara-gara Tak Diantar Kerja, Suami Aniaya Istri dengan Kursi dan Helm
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Hanya gara gara tak mau mengantar suami berangkat kerja, seorang istri di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dianiaya hingga terluka.

Pelaku adalah AE (37) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Korban Siti Khadijah (43) dianiaya AE pada Selasa (26/11/2019) pukul 07.00 WIB. “Dan korban langsung melapor ke SPK Polres Kobar usai kejadian.

Unit Perlindunagn Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) langsung menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa pukul 09.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo, Rabu (27/11/2019).

Tri menjelaskan, motif tersangka melakukan pemukulan terhadap isterinya akibat emosi lantaran permintaan tersangka untuk diantarkan ke tempat kerja di tolak oleh korban dengan alasan sedang mengurus perkejaan rumah.

Tersangka yang emosi, lanjut dia, lantas memukul korban menggunakan kursi plastik di bagian kaki sebelah kiri kemudian mencekik leher korban setelah itu memukul kepala korban menggunakan helm. “Dan dilanjut lagi memukul punggung korban menggunakan tangan kosong.”

Akibat kejadian tersebut, korban Siti Khadijah (43) mengalami trauma dan sakit di area yang terkena pukulan. “Saat ini korban sudah kita lakukan visum dan pemeriksaan lanjutan,” imbuhnya.

Saat ini tersangka AE (37) sudah diamankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta rupiah.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.3768 seconds (0.1#10.140)