Hanya Gara-gara Tak Diantar Kerja, Suami Aniaya Istri dengan Kursi dan Helm

Rabu, 27 November 2019 - 07:26 WIB
Hanya Gara-gara Tak...
Hanya Gara-gara Tak Diantar Kerja, Suami Aniaya Istri dengan Kursi dan Helm
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Hanya gara gara tak mau mengantar suami berangkat kerja, seorang istri di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dianiaya hingga terluka.

Pelaku adalah AE (37) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Korban Siti Khadijah (43) dianiaya AE pada Selasa (26/11/2019) pukul 07.00 WIB. “Dan korban langsung melapor ke SPK Polres Kobar usai kejadian.

Unit Perlindunagn Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) langsung menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa pukul 09.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo, Rabu (27/11/2019).

Tri menjelaskan, motif tersangka melakukan pemukulan terhadap isterinya akibat emosi lantaran permintaan tersangka untuk diantarkan ke tempat kerja di tolak oleh korban dengan alasan sedang mengurus perkejaan rumah.

Tersangka yang emosi, lanjut dia, lantas memukul korban menggunakan kursi plastik di bagian kaki sebelah kiri kemudian mencekik leher korban setelah itu memukul kepala korban menggunakan helm. “Dan dilanjut lagi memukul punggung korban menggunakan tangan kosong.”

Akibat kejadian tersebut, korban Siti Khadijah (43) mengalami trauma dan sakit di area yang terkena pukulan. “Saat ini korban sudah kita lakukan visum dan pemeriksaan lanjutan,” imbuhnya.

Saat ini tersangka AE (37) sudah diamankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta rupiah.
(pur)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
5 Cara Memulihkan dari...
5 Cara Memulihkan dari Trauma Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengupas UU Penghapusan...
Mengupas UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pandemi Covid-19 Meningkatkan...
Pandemi Covid-19 Meningkatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tegaskan KDRT Bukan...
Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat, Partai Perindo: Perlu Sistem dan Tata Kelola Terstruktur-Berkelanjutan
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
1 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
1 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
3 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
4 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved