Pajak Kurang Rp9,2 Triliun, DPRD DKI Pertanyakan Kinerja BPRD
Selasa, 26 November 2019 - 21:00 WIB
Pajak Kurang Rp9,2 Triliun, DPRD DKI Pertanyakan Kinerja BPRD
A
A
A
JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) belum mampu memenuhi target penerimaan dari 13 pajak yang sudah ditetapkan dalam Perubahan APBD (APBD-P) tahun 2019 sebesar Rp44,54 triliun.
Hingga tanggal 26 November, anggaran baru mencapai Rp35,315 triliun karena seluruh satuan pajak belum ada yang mencapai target. Masih ada selisih Rp9,224 triliun yang mesti dikejar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai, bahwa ada pola manajemen yang salah di dalam perekonomian DKI Jakarta. Pasalnya, Pemprov DKI menargetkan adanya pemasukan yang besar dari pajak hiburan sebanyak Rp850 miliar. Namun, realisasinya hanya Rp743,2 miliar.
Pria yang biasa disapa Pras ini mengatakan, belum tercapainya pajak hiburan disebabkan karena aturan yang melarang pengunjung tempat hiburan untuk tidak merokok. Namun, kata Pras, itu semua tidak diimbangi dengan penyediaan ruangan smoking area. Sehingga menyebabkan terjadinya penurunan angka pengunjung di tempat hiburan dan berpengaruh terhadap pajak.
"Soal pajak hiburan, contohnya ada bar yang menjual jual wine dan cigar (cerutu), tapi dia enggak bisa ngisep ngerokok. Coba kasih mereka kesempatan untuk menyediakan smoking area dan non smoking. Mestinya Pemprov buat peraturan yang objektif karena pajak soal rokok itu merugikan," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (26/11/2019).
Selanjutnya, belum optimalnya penerimaan pajak DKI juga berasal dari rendahnya penerimaan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masuk dalam Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Hal itu juga mendapat sorotan anggota Fraksi PDIP Merry Hotma. Menurutnya realisasi penerimaan per 26 November baru mencapai Rp1,15 triliun. Sedangkan Target PBBKB Rp1,27 triliun.
"Nah saya bingung ini enggak pernah muncul (target penerimaan) ribuan liter yang masuk ke DKI. Begitu macetnya Jakarta, kita kebagian macetnya tapi pajak BBM-nya kita enggak jelas," kata Mery Hotma.
Sementara itu, Kepala BPRD DKI Faisal Syafruddin membenarkan, minimnya penerimaan pajak hiburan disebabkan adanya perda rokok dan turunnya antusias penyelenggara acara tahunan ataupun konser besar yang biasa menggelar acara di Jakarta menjadi pindah ke luar Jakarta.
"Ada beberapa kegiatan hiburan yang tadinya di GBK dan JIexpo di Jakarta berpindah ke ICE BSD Tangerang, Sentul International Convention Center di Jawa Barat, dan Bali," ujar Faisal.
Hingga tanggal 26 November, anggaran baru mencapai Rp35,315 triliun karena seluruh satuan pajak belum ada yang mencapai target. Masih ada selisih Rp9,224 triliun yang mesti dikejar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai, bahwa ada pola manajemen yang salah di dalam perekonomian DKI Jakarta. Pasalnya, Pemprov DKI menargetkan adanya pemasukan yang besar dari pajak hiburan sebanyak Rp850 miliar. Namun, realisasinya hanya Rp743,2 miliar.
Pria yang biasa disapa Pras ini mengatakan, belum tercapainya pajak hiburan disebabkan karena aturan yang melarang pengunjung tempat hiburan untuk tidak merokok. Namun, kata Pras, itu semua tidak diimbangi dengan penyediaan ruangan smoking area. Sehingga menyebabkan terjadinya penurunan angka pengunjung di tempat hiburan dan berpengaruh terhadap pajak.
"Soal pajak hiburan, contohnya ada bar yang menjual jual wine dan cigar (cerutu), tapi dia enggak bisa ngisep ngerokok. Coba kasih mereka kesempatan untuk menyediakan smoking area dan non smoking. Mestinya Pemprov buat peraturan yang objektif karena pajak soal rokok itu merugikan," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (26/11/2019).
Selanjutnya, belum optimalnya penerimaan pajak DKI juga berasal dari rendahnya penerimaan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masuk dalam Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Hal itu juga mendapat sorotan anggota Fraksi PDIP Merry Hotma. Menurutnya realisasi penerimaan per 26 November baru mencapai Rp1,15 triliun. Sedangkan Target PBBKB Rp1,27 triliun.
"Nah saya bingung ini enggak pernah muncul (target penerimaan) ribuan liter yang masuk ke DKI. Begitu macetnya Jakarta, kita kebagian macetnya tapi pajak BBM-nya kita enggak jelas," kata Mery Hotma.
Sementara itu, Kepala BPRD DKI Faisal Syafruddin membenarkan, minimnya penerimaan pajak hiburan disebabkan adanya perda rokok dan turunnya antusias penyelenggara acara tahunan ataupun konser besar yang biasa menggelar acara di Jakarta menjadi pindah ke luar Jakarta.
"Ada beberapa kegiatan hiburan yang tadinya di GBK dan JIexpo di Jakarta berpindah ke ICE BSD Tangerang, Sentul International Convention Center di Jawa Barat, dan Bali," ujar Faisal.
(mhd)