Remas Payudara Wanita Bersuami, Kuli Bangunan Dibekuk Polisi

Selasa, 26 November 2019 - 05:23 WIB
Remas Payudara Wanita...
Remas Payudara Wanita Bersuami, Kuli Bangunan Dibekuk Polisi
A A A
PEKANBARU - Pihak Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau mengamankan seorang pemuda berinisial ZA karena diduga melakukan pencabulan. Pemuda berusia 24 tahun ditangkap karena meremas payudara seorang wanita muda yang sudah bersuami.

"Pelaku sudah kita amankan. Pekerjaan sehari hari tersangka adalah kuli bangunan," kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi, Senin (25/11/2019).

Pengakuan korban berinisial S, pada 23 November 2019 pelaku meremas payudaranya saat melintas di jalan. Saat itu dia bersama lima temannya melintas di Jalan Pipa Air Bersih, tepatnya di simpang Pesantren Ibnu Abas, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Mereka menggunakan tiga sepeda motor.

Saat melintas itu mereka berpapasan dengan tersangka yang juga memakai sepeda motor. Setelah beberapa saat berpapasan, tersangka berbalik arah lagi dan mengejar dan menghentikan laju kendaraan korban.

Tanpa disangka, tersangka meremas payudara korban. Korban kaget dan menjerit. Sementara setelah menggerayangi payudara korban, pelaku kabur.

"Setelah kita tangkap tersangka mengelak perbuatannya. Kasus ini terungkap karena salah satu teman korban mengenali tersangka. Kasusnya sudah kita gelar perkara di lokasi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2376 seconds (0.1#10.140)