BPRD Buka Contact Center, Masyarakat Bisa Konsultasi Pajak

Senin, 25 November 2019 - 14:09 WIB
BPRD Buka Contact Center,...
BPRD Buka Contact Center, Masyarakat Bisa Konsultasi Pajak
A A A
JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta membuka layanan contact center. Dengan fasilitas baru ini, berbagai pelayanan berupa konsultasi perpajakan akan diberikan kepada masyarakat.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengungkapkan, dengan contact center masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Samsat atau UPPRD untuk berkonsultasi mengenai pajak. Masyarakat cukup menghubungi ke nomor 0804-1222-773 atau media sosial.

Facebook: Humas Pajak Jakarta, Twitter: @HumasPajakJkt, Instagram: humaspajakjakarta dan email: [email protected]. “Melalui pelayanan ini, agent kami akan segera melayani masyarakat. Berbagai informasi informasi mengenai perpajakan daerah akan kami berikan,” katanya, Senin (25/11/2019).

Faisal menambahkan contact center dibentuk membantu mengatasi persoalan masyarakat terkait pajak daerah. Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi, Mulyo Susongko mengatakan, selain melalui contact center, warga juga bisa melayangkan aduan melalui CRM (Cepat Respons Masyarakat).Adapun pelayanan informasi pajak daerah melalui contact center BPRD DKI Jakarta dibuka setiap Senin-Jumat mulai pukul 07.30 -16.30 WIB.“BPRD Jakarta terbuka lebar jika masyarakat ingin mengetahui pajak daerah. Bisa juga datang langsung dan berkonsultasi ke kantor Samsat atau UPPRD setempat sesuai domisili,” katanya.
(poe)
Berita Terkait
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan 100% Pokok PBB-P2 Tahun 2025
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Dukung Penerimaan Pajak...
Dukung Penerimaan Pajak Daerah, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Wajib Pajak
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
8 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved