Ini Alasan Banser Gerebek Tempat Karaoke di Demak
A
A
A
DEMAK - Massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) menggerebek tempat hiburan karaoke di Kabupaten Demak Jawa Tengah. Mereka mengeluarkan peralatan sound sistem dan sejumlah botol minuman keras (miras) dari tempat hiburan tersebut.
"Ini tadi aksi spontanitas dari sebagian anggota. Kita hari ini ada agenda istigasah di Masjid (Agung Demak), bersama elemen-elemen NU," kata Kasat Korcab Banser Kabupaten Demak, Teguh Ali Irfan, Minggu (24/11/2019).
Menurutnya, massa yang bergerak menuju lokasi hiburan karaoke datang tidak bersamaan dengan jemaah istigasah. "Jadi yang ikut istigasah itu kan tidak datang bersamaan. Ada yang langsung datang ke lokasi acara, dan sebagian lainnya ini yang datang ke tempat karaoke. Dan itu spontanitas," jelasnya.
Dia melanjutkan, aksi massa tersebut dipicu oleh tindakan provokatif dari pemilik tempat hiburan karaoke. Selain itu, tempat-tempat hiburan karaoke juga dinilai menjadi ajang prostitusi terselubung dan menjual minuman keras.
"Banser itu disebut tak bernyali (terhadap pemilik usaha karaoke), karena telah menerima sesuatu. Padahal kita sama sekali enggak menerima apapun. Itulah yang membuat teman-teman merasa terpancing (melakukan razia)," katanya.
Menurut dia, aksi ini (razia) juga bukan serta merta. Sebelumnya akhir 2017, pihaknya sudah memberikan batas akhir penutupan karaoke. Tapi ternyata masih berjalan. Hingga pertengahan 2018 disahkan Perda tentang Karaoke. ”Kata Pak Bupati, untuk penutupan karaoke memang butuh tahapan-tahapan," beber dia.
Aksi massa itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. "Tadi tidak ada pemilik karaoke yang keluar, makanya tak ada kontak fisik dengan mereka. Hanya saja ada beberapa pemandu karaoke juga yang kita dapati. Saya mengucapkan terima kasih kepada aparat polisi yang menjaga kamtibmas, sekaligus minta maaf jika sempat terjadi kontak fisik," tutur dia.
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar, enggan berkomentar mengenai aksi massa Banser. "Nanti aja ya di Polres, jangan lewat telepon," ungkapnya ketika dikonfirmasi.
"Ini tadi aksi spontanitas dari sebagian anggota. Kita hari ini ada agenda istigasah di Masjid (Agung Demak), bersama elemen-elemen NU," kata Kasat Korcab Banser Kabupaten Demak, Teguh Ali Irfan, Minggu (24/11/2019).
Menurutnya, massa yang bergerak menuju lokasi hiburan karaoke datang tidak bersamaan dengan jemaah istigasah. "Jadi yang ikut istigasah itu kan tidak datang bersamaan. Ada yang langsung datang ke lokasi acara, dan sebagian lainnya ini yang datang ke tempat karaoke. Dan itu spontanitas," jelasnya.
Dia melanjutkan, aksi massa tersebut dipicu oleh tindakan provokatif dari pemilik tempat hiburan karaoke. Selain itu, tempat-tempat hiburan karaoke juga dinilai menjadi ajang prostitusi terselubung dan menjual minuman keras.
"Banser itu disebut tak bernyali (terhadap pemilik usaha karaoke), karena telah menerima sesuatu. Padahal kita sama sekali enggak menerima apapun. Itulah yang membuat teman-teman merasa terpancing (melakukan razia)," katanya.
Menurut dia, aksi ini (razia) juga bukan serta merta. Sebelumnya akhir 2017, pihaknya sudah memberikan batas akhir penutupan karaoke. Tapi ternyata masih berjalan. Hingga pertengahan 2018 disahkan Perda tentang Karaoke. ”Kata Pak Bupati, untuk penutupan karaoke memang butuh tahapan-tahapan," beber dia.
Aksi massa itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. "Tadi tidak ada pemilik karaoke yang keluar, makanya tak ada kontak fisik dengan mereka. Hanya saja ada beberapa pemandu karaoke juga yang kita dapati. Saya mengucapkan terima kasih kepada aparat polisi yang menjaga kamtibmas, sekaligus minta maaf jika sempat terjadi kontak fisik," tutur dia.
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar, enggan berkomentar mengenai aksi massa Banser. "Nanti aja ya di Polres, jangan lewat telepon," ungkapnya ketika dikonfirmasi.
(cip)