Kenal di Fecebook lalu Kopi Darat, Gadis Belia Ngaku Diperkosa
A
A
A
SOLO - Nasib suram dialami gadis berusia 15 tahun di Kota Solo, Jawa Tengah. Pasalnya, diusia yang masih belia, gadis tersebut harus kehilangan kesucian setelah direnggut pedagang wedangan bernama Sriyanto alias Gendon.
Akibatnya, Gendon ditangkap polisi atas perbuatannya, meski mengaku melakukan perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka dan berjanji akan menikahi korban. Pelaku menodai korban di kosannya di kawasan Pasar Kliwon, Solo, Jumat (22/11/2019).
Pelaku mengenal korban satu bulan lebih melalui media sosial Facebook yang kemudian berlanjut dengan kopi darat. "Tidak ada paksaan saat berhubungan, karena saya sudah ada komitmen sama dia mau menikahinya," kata pelaku.
Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Widodo mengatakan pelaku awalnya meminta korban datang ke kosnya. Sebuah niat jahat timbul dari diri pelaku yang sudah dikunjungi korban.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak empat kali, hampir lima kali namun saat akan dilakukan, korban berontak," katanya.
Orang tua korban yang mengetahui hal tersebut tak terima dan kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas dan digelandang ke Mapolresta Solo.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat peristiwa terjadi, boneka, telpon genggam dan kartu identitas tersangka.
Akibatnya, Gendon ditangkap polisi atas perbuatannya, meski mengaku melakukan perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka dan berjanji akan menikahi korban. Pelaku menodai korban di kosannya di kawasan Pasar Kliwon, Solo, Jumat (22/11/2019).
Pelaku mengenal korban satu bulan lebih melalui media sosial Facebook yang kemudian berlanjut dengan kopi darat. "Tidak ada paksaan saat berhubungan, karena saya sudah ada komitmen sama dia mau menikahinya," kata pelaku.
Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Widodo mengatakan pelaku awalnya meminta korban datang ke kosnya. Sebuah niat jahat timbul dari diri pelaku yang sudah dikunjungi korban.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak empat kali, hampir lima kali namun saat akan dilakukan, korban berontak," katanya.
Orang tua korban yang mengetahui hal tersebut tak terima dan kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas dan digelandang ke Mapolresta Solo.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat peristiwa terjadi, boneka, telpon genggam dan kartu identitas tersangka.
(nag)