Guru Mengaji dan Marbot di Tangsel Kini Terdaftar di BPJAMSOSTEK

Jum'at, 22 November 2019 - 22:04 WIB
Guru Mengaji dan Marbot...
Guru Mengaji dan Marbot di Tangsel Kini Terdaftar di BPJAMSOSTEK
A A A
TANGERANG SELATAN - Sebanyak 12.928 pekerja rentan yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK). Penyerahan simbolik kartu peserta itu digelar di Gedung Titan Centre, Bintaro, Pondok Aren, Jumat (22/11/2019).

Para pekerja rentan itu terdiri dari 3.844 Ketua RT, 735 Ketua RW, 2.285 guru mengaji, 450 marbot masjid, 375 amil jenazah dan 5.257 kader kesehatan. Jumlah totalnya mencapai 12.928 pekerja. Mereka terdaftar untuk 2 program BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Sebagai perwakilan Pemkot Tangsel, Wakil Wali Kota Benyamin Davnie hadir di lokasi menyerahkan kartu peserta kepada perwakilan 300 pekerja rentan. Turut menyaksikan, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, E. Ilyas Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Suprayoga, dan perwakilan seluruh OPD Kota Tangsel.

"Ini sangat penting bagi pekerja rentan yang ada, mereka juga berhak kita lindungi saat beraktifitas. Di sana ada guru ngaji, Ketua RT-RW, marbot, amil jenazah dan kader kesehatan. Terimakasih juga atas kerjasama dan kemudahan dari BPJAMSOSTEK, yang sangat banyak membantu pekerja ASN maupun non-ASN," jelas Benyamin Davnie.

Penyerahan tersebut merupakan implementasi atas dikeluarkannya Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel Nomor 25 tahun 2019 tentang Jaminan Sosial Bagi Ketua RT, Ketua RW, Guru Mengaji, Marbot Masjid, Amil Jenazah dan Kader Kesehatan.

"Keikutsertaan Pekerja Rentan di lingkungan Pemkot Tangsel dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk kongkrit Pemerintah terhadap implementasi Undang-Undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial" kata Ilyas Lubis.

Sejak tahun 2017 lalu, Pemkot Tangsel telah menerbitkan Perwal No 37 tahun 2017 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non PNS. Implentasi dari peraturan ini adalah telah terdaftarnya pegawai non ASN sebanyak 8.464 orang yang dibiayai melalui APBD.

Jumlah klaim yang telah dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK meliputi klaim kecelakaan kerja sebanyak 37 kasus dengan nilai nominal sekira Rp592 jutaan, dan klaim kematian sebanyak 26 kasus dengan nilai nominal Rp624 juta.

"Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkot Tangsel yang telah menerbitkan Perwal untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non-ASN nya. Semoga hal ini dapat segera di ikuti oleh seluruh Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten lainnya di Indonesia" tutup Ilyas.
(ysw)
Berita Terkait
Capaian Kinerja Airin...
Capaian Kinerja Airin Selama Menjabat Walikota Tangsel
Langgar Netralitas ASN,...
Langgar Netralitas ASN, Dua Calon Wali Kota Tangsel Dilaporkan ke KASN
PDIP-Gerindra Resmi...
PDIP-Gerindra Resmi Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangsel
Cari Kerja Sulit, Pendatang...
Cari Kerja Sulit, Pendatang Diminta Jangan Datang ke Tangsel
PSBB Tangerang Selatan...
PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Hingga 23 Agustus
Groundbreaking Stasiun...
Groundbreaking Stasiun Pondok Ranji, Airin: Penataan Kawasan Mengurangi Kemacetan
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
58 menit yang lalu
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
1 jam yang lalu
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
2 jam yang lalu
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
2 jam yang lalu
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
3 jam yang lalu
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
16 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved