Kecanduan Film Porno di Internet, ABG Mesum Cabuli Bocah

Rabu, 20 November 2019 - 11:42 WIB
Kecanduan Film Porno di Internet, ABG Mesum Cabuli Bocah
Kecanduan Film Porno di Internet, ABG Mesum Cabuli Bocah
A A A
PALEMBANG - Sejak kecanduan nonton film porno di internet, prilaku A (16) mulai menyimpang. Anak baru gede (ABG) yang tinggal di Kota Palembang tersebut, akhirnya nekat mencabuli bocah berusia 9 tahun. Aksi bejat pelaku dilakukan pada Minggu (1/8/2019). Pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan tindakan bejat pelaku kepada orangtua korban.
Namun, korban berani melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Palembang pada Sabtu (18/11/2019) dengan nomor laporan polisi (LP) LPB/2559/XI/ 2019/ SUMSEL/RESTABES/SPKT. Pelaku sempat kabur ke Banyuasin. Namun, pelarian A berakhir setelah dia ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, Rabu (20/11/2019).Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan. Pelaku akan dijerat undang-undang perlindungan anak. "Kami masih melakukan BAP pelaku dan akan memeriksa korban. Kalau terbukti bersalah, maka kami akan tindak tegas meskipun pelaku di bawah umur," ujarnya.
Di hadapan polisi, pelaku A mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban karena kecanduan film porno di internet. "Saya melakukannya sebanyak tiga kali pak," katanya.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6100 seconds (0.1#10.140)