Tim Kerja SIMDA Perencanaan Segera Dibentuk

Rabu, 20 November 2019 - 10:25 WIB
Tim Kerja SIMDA Perencanaan...
Tim Kerja SIMDA Perencanaan Segera Dibentuk
A A A
BUNGKU - Bertempat di ruang rapat Kantor Badan Penelitian, Pengembangan dan Perencanaan Daerah (BP3D) Kabupaten Morowali, dilaksanakan Rapat Pembentukan Tim SIMDA Perencanaan. Rapat dipimpin oleh Sekretaris BP3D, Hasyim dan dihadiri Sekretaris Inspektorat, Bagus Sedijanto, Kabid IKP, Kary Marunduh dan Kabid E-Government, Husni Rais, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Sekretaris BP3D Hasyim menjelaskan bahwa rapat kali ini akan membentuk tim kerja dalam persiapan implementasi SIMDA Perencanaan di Pemda Morowali. Menurut Hasyim, SIMDA Perencanaan ini akan dilaksanakan pada Tahun 2020 sehingga sangat dibutuhkan bimbingan teknis agar proses penerapan SIMDA Perencanaan dapat dilaksanakan tanpa kendala.

“SIMDA Perencanaan ini harus segera diterapkan di tahun 2020, olehnya harus segera dibentuk tim kerja untuk memastikan terintegrasinya SIMDA Perencanaan dengan SIMDA Keuangan yang ada sekarang ini”, ujar Hasyim.

Selanjuta Hasyim mengatakan tim kerja yang akan dibentuk haruslah beranggotakan yang benar-benar mampu bekerja keras dan memiliki kapabilitas di bidang IT. Karena tim mempunyai tugas berat dalam menginput data dan dokumen ke SIMDA Perencanaan.

Menurut Ayub Sukresno, Auditor BPKP Sulawesi Tengah, jika SIMDA Perencanaan merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sebagai sebuah sistem, maka SIMDA Perencanaan merupakan kesepakatan dari beberapa pihak, di antaranya KPK yang bertujuan untuk menghadirkan sistem yang mampu menciptakan sinkronisasi dokumen perencanaan.

“SIMDA Perencanaan bukanlah aplikasi, tetapi sistem. Karenanya, SIMDA Perencanaan harus terintegrasi dengan sistem lainnya, khususnya dengan SIMDA Keuangan, sehingga dapat menciptakan keselarasan dokumen perencanaan”, jelas Ayub.

“Semua aplikasi yang digunakan oleh pemda harus ditarik ke dalam SIPD, sehingga sifatnya mandiri dan efisien”, tegas Ayub

Oleh karena itu, pemda harus segera membentuk tim terpadu untuk mengelola informasi di daerah. Tim terpadu ini akan bekerja dalam waktu singkat untuk memastikan SIMDA Perencanaan dapat diterapkan di tahun 2020.

Dokumen yang wajib diintegrasikan dalam SIMDA Perencanaan, di antaranya RPJM, Renstra, Renja, Perjanjian Kinerja, Indikator Kinerja Utama, Standar Satuan Harga dan dokumen lainnya.

“Tim kerja atau tim terpadu akan segera dibentuk bersama dengan uranian tugas masing-masing sesuai dengan apa yang dibutuhkan, melalui surat keputusan bupati”, tutupnya. (kary)
(alf)
Berita Terkait
Korem 132/Tadulako Hadir...
Korem 132/Tadulako Hadir di Kabupaten Morowali
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten Morowali Terima Penghargaan dari BPS RI
Gempa Dangkal Magnitudo...
Gempa Dangkal Magnitudo 4,8 Guncang Morowali
DPRD Morowali Setujui...
DPRD Morowali Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2019
Ketua DPRD Kabupaten...
Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara: Kondisi Sudah Kondusif, Aman dan Terkendali
Investasikan Rp20 Triliun,...
Investasikan Rp20 Triliun, KESM Bersama SPSI Bangun Pelabuhan di Morowali
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved