Polda Bongkar Sindikat Pembobol Bank Modus Kredit Pensiunan di Manado

Selasa, 19 November 2019 - 14:20 WIB
Polda Bongkar Sindikat...
Polda Bongkar Sindikat Pembobol Bank Modus Kredit Pensiunan di Manado
A A A
MANADO - Sindikat pembobolan bank dengan modus operandi kredit Briguna Purna (kredit pensiun) dengan memalsukan identitas nasabah pensiunan berhasil dibongkar Polda Sulawesi Utara (Sulut).

"Kita berhasil mengamankan satu orang tersangka ST (50) dengan barang bukti uang tunai sebanyak Rp44 juta," ujar Wadir Reskrimsus Polda Sulut AKBP Adam Erwindi didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulut AKBP Sulaiman Dai dan Kasubdit Perbankan AKBP Iwan Permadi, di Gedung Reskrimsus Mapolda Sulut, Selasa (19/11/2019).

Dijelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan untuk memburu kemungkinan adanya tersangka lainnya.

Menurut Wadir, aksi pelaku dan sindikatnya sudah dilakukan sejak 2017 dan baru terungkap pada 7 November 2019. Saat itu para sindikat tersebut muncul di salah satu Bank BUMN di Tondano dengan modus yang sama.

Saat itu petugas berhasil mengamankan pelaku yang sementara stay di dalam kendaraan untuk menunggu nasabah yang akan memberikan uang hasil pencairan kredit. "Hingga saat ini total kerugian negara yang dilakukan sindikat ini sebesar Rp3 Miliar," jelasnya.

Dari setiap transaksi nasabah yang kreditnya cair, sindikat ini mendapatkan 10 persen dari kredit yang cair tersebut. Tersangka dikenakan sanksi Pasal 49 UU nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4034 seconds (0.1#10.140)