Enam Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora Diserahkan ke Kejari

Senin, 18 November 2019 - 11:27 WIB
Enam Tersangka Pengibar...
Enam Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora Diserahkan ke Kejari
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan kasus pengibaran bendera bintang kejora ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019). Berkas perkara terhadap enam tersangka pengibar bendera telah memenuhi prosedur dan dinyatakan lengkap atau P21 pada Rabu 18 September 2019 lalu.

"Iya benar, berkas perkara dinyatakan lengkap. Hari ini, keenam tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Direktorat kriminal umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).

Sementara itu, Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dwiasi Wiyatputera mengatakan, kondisi enam tersangka dalam keadaan sehat. Keenam tersangka diantar pihak kepolosian dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Tim kawal tahanan sudah berangkat dari Polda Metro Jaya ke (Rutan) Mako Brimob. Nanti akan bersama-sama ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menyerahkan tahanan," ungkapnya. (Baca: 2 Pengibar Bendera Bintang Kejora Diamankan Polisi )

Diketahui, enam orang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2019 lalu.

Keenam orang tersebut masing-masing adalah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Adapun keenam orang tersebut ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Saat ini atas tindakan tersangka, seluruhnya dijerat dengan Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Keamanan Negara.
(ysw)
Berita Terkait
Halte TJ Polda Metro...
Halte TJ Polda Metro Jaya Kembali Beroperasi Pasca Pembakaran
7 Sanksi Pelanggar yang...
7 Sanksi Pelanggar yang Terjaring Operasi Keselamatan Jaya
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Polisi Akan Tilang Pesepeda...
Polisi Akan Tilang Pesepeda yang Melaju di Luar Jalur
Derek Liar Resahkan...
Derek Liar Resahkan Masyarakat, Polda Metro Gelar Penertiban
Polda Metro Jaya Imbau...
Polda Metro Jaya Imbau Pesepeda Tak Keluar Jalur yang Disediakan
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
20 menit yang lalu
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
1 jam yang lalu
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
7 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
9 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
10 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
10 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved