Enam Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora Diserahkan ke Kejari

Senin, 18 November 2019 - 11:27 WIB
Enam Tersangka Pengibar...
Enam Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora Diserahkan ke Kejari
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan kasus pengibaran bendera bintang kejora ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019). Berkas perkara terhadap enam tersangka pengibar bendera telah memenuhi prosedur dan dinyatakan lengkap atau P21 pada Rabu 18 September 2019 lalu.

"Iya benar, berkas perkara dinyatakan lengkap. Hari ini, keenam tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Direktorat kriminal umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).

Sementara itu, Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dwiasi Wiyatputera mengatakan, kondisi enam tersangka dalam keadaan sehat. Keenam tersangka diantar pihak kepolosian dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Tim kawal tahanan sudah berangkat dari Polda Metro Jaya ke (Rutan) Mako Brimob. Nanti akan bersama-sama ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menyerahkan tahanan," ungkapnya. (Baca: 2 Pengibar Bendera Bintang Kejora Diamankan Polisi )

Diketahui, enam orang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2019 lalu.

Keenam orang tersebut masing-masing adalah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Adapun keenam orang tersebut ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Saat ini atas tindakan tersangka, seluruhnya dijerat dengan Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Keamanan Negara.
(ysw)
Berita Terkait
Halte TJ Polda Metro...
Halte TJ Polda Metro Jaya Kembali Beroperasi Pasca Pembakaran
7 Sanksi Pelanggar yang...
7 Sanksi Pelanggar yang Terjaring Operasi Keselamatan Jaya
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Polisi Akan Tilang Pesepeda...
Polisi Akan Tilang Pesepeda yang Melaju di Luar Jalur
Derek Liar Resahkan...
Derek Liar Resahkan Masyarakat, Polda Metro Gelar Penertiban
Polda Metro Jaya Imbau...
Polda Metro Jaya Imbau Pesepeda Tak Keluar Jalur yang Disediakan
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
9 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
16 menit yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
2 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
7 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved