Enam Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora Diserahkan ke Kejari

Senin, 18 November 2019 - 11:27 WIB
Enam Tersangka Pengibar...
Enam Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora Diserahkan ke Kejari
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan kasus pengibaran bendera bintang kejora ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019). Berkas perkara terhadap enam tersangka pengibar bendera telah memenuhi prosedur dan dinyatakan lengkap atau P21 pada Rabu 18 September 2019 lalu.

"Iya benar, berkas perkara dinyatakan lengkap. Hari ini, keenam tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Direktorat kriminal umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).

Sementara itu, Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dwiasi Wiyatputera mengatakan, kondisi enam tersangka dalam keadaan sehat. Keenam tersangka diantar pihak kepolosian dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Tim kawal tahanan sudah berangkat dari Polda Metro Jaya ke (Rutan) Mako Brimob. Nanti akan bersama-sama ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menyerahkan tahanan," ungkapnya. (Baca: 2 Pengibar Bendera Bintang Kejora Diamankan Polisi )

Diketahui, enam orang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2019 lalu.

Keenam orang tersebut masing-masing adalah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Adapun keenam orang tersebut ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Saat ini atas tindakan tersangka, seluruhnya dijerat dengan Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Keamanan Negara.
(ysw)
Berita Terkait
Halte TJ Polda Metro...
Halte TJ Polda Metro Jaya Kembali Beroperasi Pasca Pembakaran
7 Sanksi Pelanggar yang...
7 Sanksi Pelanggar yang Terjaring Operasi Keselamatan Jaya
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Polisi Akan Tilang Pesepeda...
Polisi Akan Tilang Pesepeda yang Melaju di Luar Jalur
Derek Liar Resahkan...
Derek Liar Resahkan Masyarakat, Polda Metro Gelar Penertiban
Polda Metro Jaya Imbau...
Polda Metro Jaya Imbau Pesepeda Tak Keluar Jalur yang Disediakan
Berita Terkini
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
19 menit yang lalu
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
44 menit yang lalu
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
1 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
2 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
3 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
13 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved