Kuasa Hukum Titi Beberkan Letak Kesalahan Pendiri Kaskus Andrew Darwis

Minggu, 17 November 2019 - 11:34 WIB
Kuasa Hukum Titi Beberkan...
Kuasa Hukum Titi Beberkan Letak Kesalahan Pendiri Kaskus Andrew Darwis
A A A
JAKARTA - Perseteruan antara pendiri komunitas daring Kaskus, Andrew Darwis, dengan seseorang bernama Titi Sumawijaya Empel, semakin memanas. Bak berbalas pantun, kuasa hukum keduanya saling klaim atas kebenaran kasus ini.

Kuasa hukum pelapor, Titi Sumawijaya, Jack Boyd Lapian, mengatakan, sertifikat gedung milik klienya di Jalan Panglima Polim Raya Jakarta Selatan dipalsukan oleh Susanto, Kevin dkk, lalu dibalik nama lagi ke terlapor Andrew Darwis. Adapun Susanto, Kevin dkk saat ini sudah berstatus terdakwa dan Senin (18/11) besok akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa para saksi termasuk memeriksa terdakwa botaris Abdul Salam, Kevin cs, yang ditahan di Rutan Cipinang terkait kasus terlapor Andrew Darwis di Krimsus Polda Metro Jaya," ujar Jack di Jakarta, Minggu (17/11/2019). (Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Pendiri Kaskus: Saya Rugi Besar dan Susah Tidur)

Dia menjelaskan, terdakwa Susanto, Kevin dkk telah membalik nama tanpa hak dan memalsukan sertifikat gedung Titi yang pada akhirnya dibalik nama lagi oleh terdakwa kepada terlapor Andrew Darwis. Kini keberadaan sertifikat gedung milik pelapor digunakan dengan diagunkan kepada UOB Bank Jakarta oleh Andrew Darwis.

"Kasus ini berkaitan dan untuk terlapor Andrew Darwis kasusnya ditangani oleh Fismondev - Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pemalsuan, dan atau penipuan dan atau TPPU," imbuh Jack.

Saat ini, kata dia, status laporan polisi dengan terlapor Andrew Darwis sudah naik ke penyidikan (SPDP). Laporan kedua ini ditangani oleh Fismondev Krimsus Polda Metro Jaya. (Baca juga: Pendiri Kaskus DIlaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Kasus Penipuan

Sebelumnya, lewat kuasa hukumnya Abraham Sridjaja, pendiri Kaskus Andre Darwis membantah mengenal Titi Sumawijaya Empel. "Kami Tim kuasa hukum perlu memberikan klarifikasi, bahwa klien kami tidak mengenal dan tidak tahu orang bernama Titi Sumawijaya Empel," kata Abraham kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
(thm)
Berita Terkait
Dituduh Gelapkan Uang...
Dituduh Gelapkan Uang Arisan Rp724 Juta, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska ke Polisi
PN Bandung Batalkan...
PN Bandung Batalkan Status Tersangka Notaris Senior di Bandung
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Berita Terkini
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
5 menit yang lalu
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
4 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
6 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
6 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
6 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
12 jam yang lalu
Infografis
Aguan Sugianto, Pengusaha...
Aguan Sugianto, Pengusaha Sukses Pendiri Agung Sedayu Group
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved