Teror Penyiraman Cairan Kimia di Jakarta Barat, Pelaku Gunakan Soda Api

Sabtu, 16 November 2019 - 18:26 WIB
Teror Penyiraman Cairan...
Teror Penyiraman Cairan Kimia di Jakarta Barat, Pelaku Gunakan Soda Api
A A A
JAKARTA - Berdasarkan pemeriksaan tim Puslabfor Mabes Polri, pelaku teror penyiraman cairan kimia di Jakarta menggunakan bahan kimia jenis natrium hidroksida atau soda api. Cairan ini cukup berbahaya jika mengenai kulit dan bisa membuat luka melepuh.

Kabid Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Andi Firdaus menerangkan, dari olah TKP yang dilakukan Puslabfor Polri di Kebon Jeruk dan Kembangan dan sampel cairan yang diambil di lokasi menyatakan kalau bahan cairan tersebut identik di tiga lokasi tersebut. Adapun bahan cairan kimia yang digunakan untuk menyiram korban berupa Natrium Hidroksida.

"Hasil pemeriksaan di lokasi dan barang bukti, kita temukan bahan yang sama atau identik di tiga lokasi itu, yaini sida api, Natrium Hidroksida atau lebih dikenal soda api. Ini termasuk bahan berbahaya karena bisa menyebabkan iritasi pada kulit bila disiramkan ke kulit," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2019).

Dia menjelaskan, selain soda api, pihaknya tak menemukan bahan lainnya dalam cairan tersebut. Adapun efeknya bisa membuat kulit iritasi dan memerah, itu pun saat kadar konsentrasinya ringan. Jika kadar konsentrasinya tinggi, bisa membuat kulit melepuh, sama halnya saat disiram air mendidih. (Baca: Pulang Sekolah, Dua Siswi Alami Luka Bakar Disiram Cairan Kimia di Kebon Jeruk )

"Dari hasil pemeriksaan kita, cairan yang digunakan itu konsentrasinya tak tinggi sehingga hanya membuat kulit iritasi saja merah-merah. Jadi akan sehat sendiri atau oleh dokter di kasih obat gitu yah, bisa cepat sembuh" terangnya.

Dia menambahkan, bila sampai masyarakat terkena soda api, diminta untuk tak mengusap-usap bagian yang terkena cairan tersebut. Cara termudah untuk mengantisipasinya dengan menyiramkan bagian tersebut dengan air sehingga cairan itu bisa mengencer dan konsentrasinya memudar.
(ysw)
Berita Terkait
Cegah Kriminalitas,...
Cegah Kriminalitas, Polres Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Besar
Sepanjang 2021, Ada...
Sepanjang 2021, Ada 1.928 Kasus Kejahatan di Jakarta Barat
Terima Telepon di Pinggir...
Terima Telepon di Pinggir Jalan, Pengepul Barang Rongsokan Dibegal
Tanpa Sebab, Ketua RT...
Tanpa Sebab, Ketua RT di Palmerah Ditusuk Remaja hingga Tewas
Cegah Kriminalitas,...
Cegah Kriminalitas, Polres Jakbar Gelar Patroli Skala Besar
Tak Diberi Pinjaman,...
Tak Diberi Pinjaman, Pengangguran Nekat Curi Mobil Teman
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
2 jam yang lalu
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
9 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
9 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
9 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
10 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved