Bupati KBB Belum Putuskan Penetapan UMK

Sabtu, 16 November 2019 - 14:36 WIB
Bupati KBB Belum Putuskan...
Bupati KBB Belum Putuskan Penetapan UMK
A A A
BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna belum bisa memberikan jawaban dan keputusan terkait aturan mana yang akan dipakai dalam menetapkan UMK Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2020. Umbara beralasan masih harus membicarakan hal tersebut dengan elemen terkait baik disnaker, buruh, appindo, karena penetapan UMK akan berpengaruh kepada segala hal.

"Belum diputuskan, kami masih diskusi dengan buruh dan pihak terkait lain. Aturan mana yang akan dipakai, liat nanti tapi jangan sampai ada yang dirugikan," kata Umbara, Sabtu (16/11/2019).

Dia menampung keinginan dari perwakilan buruh yang menolak jika penetapan UMK memkai aturan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Tapi pihaknya juga tetap harus mendapatkan masukan dari Disnaker dan juga kalangan pengusaha, supaya ada kesamaan cara pandang dan tidak menguntungkan salah satu pihak saja.

Umbara sependapat jika buruh di KBB harus sejahtera, terperhatikan sandang, pangan, dan papannya. Pemerintah daerah pun terus mendukung agar buruh di KBB memiliki rumah layak, sehingga ke depan akan dibangun perumahan khusus buruh. Tapi di sisi lain iklim investasi juga harus dijaga jangan sampai pengusaha keberatan, seperti banyak terjadi di daerah lain pengusaha memindahkan pabriknya ke daerah lain.

"Tunggu saja dalam beberapa hari akan kembali rapat dengan buru untuk mencari solusi sebelum batas waktu terakhir rekomendasi diserahkan ke provinsi," imbuhnya .

Ketua PUK SPSI Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM) PT Ultra Jaya, Kiki Permana Saputra menyebutkan, soal UMK 2020 pihaknya tetap pada prinsip tidak mau mengacu ke PP 78/2015. Tetapi menggunakan parameter kenaikan upah sesuai survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi acuan dari hasil survei pasar Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten. Sebab jika acuannya menggunakan PP 78 maka kenaikan UMK 2020 hanya sekitar 8.51%.

"Kami inginnya penetapan UMK itu melihat dari hasil survei pasar oleh DP KBB, inflasi tahun depan, dan PDRB KBB, sehingga nantinya muncul angka berapa KHL untuk di KBB," ucapnya.
(wib)
Berita Terkait
UMK Bandung Barat 2024...
UMK Bandung Barat 2024 Diusulkan Naik Rp516.898, Segini Totalnya
Dewan Pengupahan Bandung...
Dewan Pengupahan Bandung Barat Rekomendasikan UMK 2023 Naik 27%
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Ingat Janji Pemerintah!...
Ingat Janji Pemerintah! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
UMK 2022 Tidak Naik,...
UMK 2022 Tidak Naik, Buruh di Bandung Barat Ancam Mogok Nasional
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved