Dijadikan Tersangka, Penabrak Pengguna Skuter Listrik Tak Ditahan

Rabu, 13 November 2019 - 17:48 WIB
Dijadikan Tersangka,...
Dijadikan Tersangka, Penabrak Pengguna Skuter Listrik Tak Ditahan
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan pengemudi mobil Toyota Camry yang menabrak rombongan skuter listrik dan menewaskan dua di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu 10 November 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, sebagai tersangka. Meski demikian, polisi belum menahannya lantaran masih diperiksa lebih lanjut.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya , Kompol Fahri Siregar mengatakan, pengemudi mobil yang menabrak dua pengendara sekuter listrik hingga tewas itu berinisial DH. Saat kejadian, DH tengah berkendara bersama rekannya, L sebagai penumpang mobil.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terkait kecelakaan itu dan pengemudi mobil, DH sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/11/2019). (Baca juga: Ditabrak Mobil, Dua Pengguna Skuter Listrik Tewas di Senayan )

Namun, kata dia, terkait penahanan DH, polisi belum memastikannya lantaran hingga kini masih diperiksa lebih lanjut. Selain itu, proses penahanan merupakan kewenangan penyidik. DH dijadikan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Saat ini kita masih dalam pemeriksaan, kalau penahanan itu urusan penyidik. DH dikenakan Pasal 310 Juncto Pasal 311 (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
9 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
9 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved