Iuran BPJS Naik, Warga Pilih Turun Kelas
A
A
A
KUNINGAN - Rencana kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) pada 1 Januari 2020, membuat warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resah. Akibatnya, sejumlah warga beramai-ramai datang ke kantor BPJS untuk mengubah kelas, dari kelas 1 ke kelas 3 dan kelas 2 ke kelas 3.
Ratusan warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019) pagi sudah memenuhi kantor BPJS. Dalam sehari kantor BPJS yang berada di Jalan Raya Kasturi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menerima 200 orang untuk membuat kartu BPJS.
Setelah iuran BPJS dipastikan naik pada Januari 2020, warga langsung menurunkan kelas. Dari kelas 1 ke kelas 3 dan kelas 2 ke kelas 3. Sebab, kenaikan iuran BPJS ini mencapai 100%.
Seorang peserta BPJS Eka Murni mengatakan, kenaikan iuran BPJS sangat memberatkan warga menengah ke bawah, khususnya yang membayar mandiri. Dia datang ke kantor BPJS untuk mengurus turun kelas, dari kelas satu ke kelas tiga.
“Kami berharap kepada pemerintah agar mengkaji ulang atas kenaikan iuran BPJS ini agar tidak memberatkan warga,” kata Eka Murni.
Kepala BPJS Kabupaten Kuningan Retna Wahyuni mengatakan, setelah dipastikan kenaikan BPJS pada Januari 2020, sejak awal November sejumlah warga mulai menurunkan kelas. Rata-rata dalam sehari penurunan kelas ada 15 sampai 20 orang.
“Sampai saat ini jumlah warga yang belum membayar BPJS mencapai 40.000 dari 89.000 peserta. Dari data sementara tunggakan BPJS di wilayah Kuningan mencapai Rp49 miliar,” kata Retna.
Guna mengurangi defisit, petugas BPJS Kuningan terus melakukan sosialisasi serta mendatangi rumah warga setiap harinya untuk membayar BPJS tepat pada waktu. Sampai saat ini jumlah warga Kabupaten Kuningan yang sudah terdaftar ikut BPJS mencapai 899.475 orang.
Ratusan warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019) pagi sudah memenuhi kantor BPJS. Dalam sehari kantor BPJS yang berada di Jalan Raya Kasturi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menerima 200 orang untuk membuat kartu BPJS.
Setelah iuran BPJS dipastikan naik pada Januari 2020, warga langsung menurunkan kelas. Dari kelas 1 ke kelas 3 dan kelas 2 ke kelas 3. Sebab, kenaikan iuran BPJS ini mencapai 100%.
Seorang peserta BPJS Eka Murni mengatakan, kenaikan iuran BPJS sangat memberatkan warga menengah ke bawah, khususnya yang membayar mandiri. Dia datang ke kantor BPJS untuk mengurus turun kelas, dari kelas satu ke kelas tiga.
“Kami berharap kepada pemerintah agar mengkaji ulang atas kenaikan iuran BPJS ini agar tidak memberatkan warga,” kata Eka Murni.
Kepala BPJS Kabupaten Kuningan Retna Wahyuni mengatakan, setelah dipastikan kenaikan BPJS pada Januari 2020, sejak awal November sejumlah warga mulai menurunkan kelas. Rata-rata dalam sehari penurunan kelas ada 15 sampai 20 orang.
“Sampai saat ini jumlah warga yang belum membayar BPJS mencapai 40.000 dari 89.000 peserta. Dari data sementara tunggakan BPJS di wilayah Kuningan mencapai Rp49 miliar,” kata Retna.
Guna mengurangi defisit, petugas BPJS Kuningan terus melakukan sosialisasi serta mendatangi rumah warga setiap harinya untuk membayar BPJS tepat pada waktu. Sampai saat ini jumlah warga Kabupaten Kuningan yang sudah terdaftar ikut BPJS mencapai 899.475 orang.
(wib)