Kasus 'Berbagi Ranjang' di Bali, Polisi Amankan Sprei Bercak Sperma
A
A
A
DENPASAR - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus 'berbagi ranjang' alias threesome di Buleleng, Bali, Senin (11/11/2019). Dalam olah TKP itu polisi menyita sprei yang berisi bercak sperma.
Olah TKP digelar di kos-kosan di Jalan Sahadewa, Singaraja. Dua tersangka, bu guru Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan pacarnya, Anak Agung Putu Wartayasa (36), turut digelandang ke kamar kos berukuran 3x3 meter itu.
Proses olah TKP berlangsung sekitar 30 menit. Novi dan Putu hanya bisa menundukkan kepala saat digiring keluar dan dibawa kembali ke mobil tahanan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto menjelaskan, olah TKP digelar untuk mencari bukti-bukti pendukung. "Dua tersangka dibawa untuk menunjukkannya," katanya. (Baca: Ini Pengakuan Mengejutkan Siswi yang Diajak 'Berbagi Ranjang" oleh Guru).
Ada sejumlah barang bukti yang dibawa petugas dari TKP, diantaranya sprei yang diduga berisi bercak sperma dan tisu basah. Ditemukan juga alat kontrasepsi.
Menurut Vicky, Putu menyewa kos-kosan itu sudah sekitar lima tahun. Kos-kosan itu dipakai Putu dan Novi ketika berselingkuh. "Jadi tidak tiap hari tinggal di sana, hanya saat selingkuh dan mengajak threesome korban," ungkapnya.
Vicky menambahkan, pihaknya sudah menerima hasil visum. "Hasilnya, ada luka robek pada alat kelamin korban," ujar Vicky.
Olah TKP digelar di kos-kosan di Jalan Sahadewa, Singaraja. Dua tersangka, bu guru Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan pacarnya, Anak Agung Putu Wartayasa (36), turut digelandang ke kamar kos berukuran 3x3 meter itu.
Proses olah TKP berlangsung sekitar 30 menit. Novi dan Putu hanya bisa menundukkan kepala saat digiring keluar dan dibawa kembali ke mobil tahanan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto menjelaskan, olah TKP digelar untuk mencari bukti-bukti pendukung. "Dua tersangka dibawa untuk menunjukkannya," katanya. (Baca: Ini Pengakuan Mengejutkan Siswi yang Diajak 'Berbagi Ranjang" oleh Guru).
Ada sejumlah barang bukti yang dibawa petugas dari TKP, diantaranya sprei yang diduga berisi bercak sperma dan tisu basah. Ditemukan juga alat kontrasepsi.
Menurut Vicky, Putu menyewa kos-kosan itu sudah sekitar lima tahun. Kos-kosan itu dipakai Putu dan Novi ketika berselingkuh. "Jadi tidak tiap hari tinggal di sana, hanya saat selingkuh dan mengajak threesome korban," ungkapnya.
Vicky menambahkan, pihaknya sudah menerima hasil visum. "Hasilnya, ada luka robek pada alat kelamin korban," ujar Vicky.
(nag)