Pemisahan Aset PDAM, Pemkot Bekasi Harus Siapkan Anggaran Rp362 Miliar

Senin, 11 November 2019 - 16:06 WIB
Pemisahan Aset PDAM,...
Pemisahan Aset PDAM, Pemkot Bekasi Harus Siapkan Anggaran Rp362 Miliar
A A A
BEKASI - Pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi antara Pemkot dengan Pemkab Bekasi tinggal menunggu waktu. Dari hasil kajian, jumlah aset yang harus dibayar Pemkot Bekasi kepada Pemkab sebesar Rp362 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriadi mengatakan, nilai aset yang harus dibayar Pemkot Bekasi sebesar Rp362 miliar, pembayaran paling lama harus dilakukan tahun depan.

Menurut dia, hitung-hitungan itu termasuk delapan aset milik Pemkab Bekasi di Kota Bekasi. Seperti yang ada di Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Pondokungu dan Harapan Baru."Nanti masing-masing daerah ada persetujuan dari DPRD. Kalau kita persetujuan melepas aset, kalau Pemkot persetujuan untuk membayar," kata Slamet kepada wartawan Senin (11/11/2019).

Slamet menjelaskan, pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi sebenarnya tidak ada kendala. Namun yang dibutuhkan saat ini waktu yang tepat untuk melakukan pemisahan aset.

Bicara soal untung rugi, lanjut Slamet, Pemkot Bekasi lebih diuntungkan dari sisi pelanggan. Sementara Pemkab Bekasi masih membangun jaringan."Kalau Pemkot Bekasi tinggal metik. Karena jaringan sudah ada dan pelanggannya sudah banyak. Kalau kita (Pemkab Bekasi) kan baru membangun jaringan, baru merintis lagi," jelasnya.

Jika pemisahan aset sudah dilakukan, maka nama perusahaan pelat merah itu bukan lagi PDAM Tirta Bhagasasi. Tapi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi. Sehingga, kata dia, kedepanya akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) dan nomenklaturnya juga berubah, bukan perseroan daerah lagi.

Pemisahan aset dilakukan karena Pemkab Bekasi tidak ingin mengubah status perusahaan. Pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah."Kalau dalam bentuk perseroan atau PT, itu boleh dimiliki dua daerah. Kami maunya perusahaan umum daerah," ungkapnya.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menambahkan, ingin pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi dilakukan secepatnya. Karena secara kajian dan hitung-hitungan aset sudah dilakukan."Saya sih ingin secepatnya. Karena sudah ketahuan asetnya. Hitung-hitungannya juga sudah jelas. Jadi kita tinggal ketemu doang dengan Pak Wali Kota Bekasi," katanya.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, masih melakukan kajian terkait pemisahan aset tersebut. Hingga saat ini, Kota Bekasi sudah mengetahui jumlah yang harus dibayarkan tersebut. Hanya saja, ada perhitungan yang diharus dilakukan."Nanti setelah dihitung tidak sebesar itu, makanya kita kaji dulu," ucapnya singkat.
(whb)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Tunggu Pembayaran Kompensasi Pisah Aset
Simak! 3 Perbedaan Kota...
Simak! 3 Perbedaan Kota dan Kabupaten Bekasi
DPRD Kabupaten Bekasi...
DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Percepatan Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Mei 2021, PDAM Bekasi...
Mei 2021, PDAM Bekasi Gratiskan Pelayanan Penyambungan Kembali
Berita Terkini
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
40 menit yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
3 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
4 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
5 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
13 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
13 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved